Warga saat menunjukkan lahannya yang tergenang air dari luapan Embung Sebayar di Kabupaten Natuna, Selasa (10/01/2023) pagi. (foto : Sholeh)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Natuna, Agus Supardi mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, akan melakukan pendataan ulang bagi warga terdampak Embung Sebayar.
“Pemerintah daerah bersama BWSS akan mendata ulang lahan-lahan warga yang terdampak air kiriman Embung Sebayar,” ucapnya saat dihubungi sinarperbatasan.com, Selasa (10/01/2023) pagi.
Agus Supardi juga menyampaikan, untuk menanggapi keresahan warga, Bupati Natuna telah meminta dirinya untuk meninjau lokasi dan menjumpai warga yang terdampak.
“Kami beserta TIM dan Kontraktor Embung telah meninjau Lokasi dan mengadakan Pertemuan dengan warga yang Tinggal di Lokasi dan Warga yang sedang berkebun di lokasi tersebut,” ucapnya.
Pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan warga terdampak luapan Sungai Sebayar yang berlokasi di Hulu Sungai Sebayar, yang mempunyai kebun di sekitar Sungai Sebayar dan sudah menjelaskan kepada warga langkah-langkah yang akan diambil kedepan.
Kepada masyarakat, Pemerintah menyampaikan akan melakukan pendataan ulang terhadap lokasi warga yang terkena dampak luapan aliran sungai Sebayar di bagian Hulu, pada pertemuan tersebut, warga yang di jumpai di rumahnya, memaklumi hal itu.
Dalam menentukan luas lahan yang nantinya akan kembali dibebaskan, menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan itu, pihak pemerintah darah tidak akan sembarangan, diperlukan data hasil pendataan yang lengkap, setelah itu baru dianggarkan untuk pembebasan. (Sholeh)
Editor : Imam Agus