Tampak Babinsa Koramil 08/Pulau Laut, Serda Zulkarnaini, saat mendampingi tim dari Dinas Perkim Natuna melakukan verifikasi RTLH di Desa Tanjung Pala, Selasa (18/07/2023) siang. (Foto : Zubad)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Desa Tanjung Pala Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Serda Zulkarnaini, turut memberikan pendampingan pada kegiatan pendataan dan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Dinas Perkim Kabupaten Natuna.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (18/07/2023) siang.
Selain Babinsa, turut melakukan pendampingan tim Dinas Perkim Natuna, para Kepala Dusun (Kadus), Ketua RT dan RW di Desa Tanjung Pala.
“Kami bersama Dinas Perkim Natuna, mendata rumah warga secara langsung dari hasil diskusi musyawarah yang telah di laksanakan sebelumnya, dimana Dinas Perkim Natuna akan menggelar program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan Baclog, yang akan di putuskan langsung oleh Dinas Perkim, apakah rumah tersebut layak mendapat bantuan atau tidak,” jelas Serda Zulkarnaini.
Sedikitnya terdapat 52 unit rumah milik warga Desa Tanjung Pala yang masuk dalam pendataan oleh tim dari Dinas Perkim Natuna. Dari 52 rumah tersebut, nantinya akan dipilih beberapa rumah yang masuk kategori layak menerima bantuan rehabilitasi RTLH dan Baclog.
Babinsa Serda Zulkarnaini saat mendampingi perwakilan Dinas Perkim menyebutkan, dalam seleksi rumah warga yang dilakukan baru 3 Desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut.
“Untuk rumah yang masuk kategori RTLH dan Baclog, akan dilakukan atau diputuskan langsung oleh tim dari Dinas Perkim Kabupaten Natuna,” jelas Serda Zulkarnaini.
Kegiatan pendataan ini akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan, mengingat banyaknya rumah dan luas wilayah yang menjadi sasaran program rehabilitasi RTLH dan Baclog di Kecamatan Pulau Laut.
Babinsa berharap bantuan tersebut dapat menyasar kepada orang yang tepat, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial ditengah masyarakat. (Zubad)
Editor : Imam Agus