BerandaDaerahLewat Paripurna, Bupati Sampaikan 4 Ranperda untuk Dijadikan Perda Asahan

Lewat Paripurna, Bupati Sampaikan 4 Ranperda untuk Dijadikan Perda Asahan

Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc, saat menyampaikan pidatonya di depan DPRD Asahan, Senin (17/07/2023) siang. (Foto : Anton)

Asahan, SinarPerbatasan.com – Bupati Asahan telah menyampaikan pendapat akhirnya pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap 4 Rancangan Perda Kabupaten Asahan, oleh Pimpinan Panitia Khusus.

Rapat ini, sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan yang digelar di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (17/07/2023) siang.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Selain Bupati Asahan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada pendapat akhirnya, Bupati Asahan, H. Surya, B.Sc mengatakan, terlaksananya pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan yang diajukan, setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus.

“Akhirnya, pada hari ini telah diperolehnya persetujuan bersama terhadap 4 Rancangan Perda untuk dijadikan Perda, yaitu Rancangan Perda tentang irigasi, rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat,” terangnya. (Anton)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82