Anambas, SinarPerbatasan.com – Anggota Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna, bersama Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), terus memberikan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat, dimasa pandemi Covid-19.
Sosialisasi dilakukan di kedai-kedai kopi yang ada disekitaran pasar Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, KKA, pada Selasa (29/03/2022) siang. Petugas gabungan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat berada ditempat umum, menjaga jarak dan menjaga kebersihan.
Pjs. Danramil 02/Tarempa, Serma Adi Iswanto, mengatakan, banyak masyarakat yang masih abai soal pentingnya menerapkan prokes. Menurutnya, masyarakat sudah mulai lengah dan jenuh dengan prokes, sebab menganggap jika virus corona adalah hal yang biasa dan tak membahayakan.
“Dalam kegiatan patroli ke kedai kopi tadi, kita masih banyak menemukan warga yang tidak menggunakan masker, ataupun memakai masker namun tidak sempurna, hanya dipasang di dagu saja,” ungkap Serma Adi Iswanto.
Untuk itu Koramil 02/Tarempa bersama Satpol PP KKA, telah menghimbau dan memberikan edukasi, dengan menggelar operasi yustisi rutin prokes ditempat-tempat yang biasa dikunjungan masyarakat. Mengingat Pemerintah Daerah KKA saat ini berupaya keras untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Karena dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, akan menjadi tuan rumah perhelatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2022,” ujar Adi Iswanto.
Masih kata Adi Iswanto, pihaknya akan terus melaksanakan operasi yustisi, guna membantu mewujudkan impian Pemda KKA, dalam menghelat event akbar MTQ tingkat Kepri tahun 2022, tanpa menimbulkan klaster baru Covid-19. (Red)