BerandaDaerahKetua Komisi III DPRD Bontang Jaring Asmara di Perengan, Tampung Sejumlah Usulan

Ketua Komisi III DPRD Bontang Jaring Asmara di Perengan, Tampung Sejumlah Usulan

Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, saat bersilaturahmi dengan warga RT 21 Perengan, Kelurahan Sitimpoh, Jum’at (07/07/2023) kemarin. (Foto : Safrudin Riwu)

Bontang, SinarPerbatasan.com – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Amir Tosina, menyempatkan diri untuk menemui warga di RT 21 Perengan, Kelurahan Sitimpoh, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jum’at (07/07/2023) kemarin.

Pertemuan wakil rakyat dengan rakyat itu, berlangsung di kediaman mantan ketua RT 21 Perengan, Indro. Disana, sejumlah warga telah menunggu kedatangan Amir Tosina dengan gembira.

“Kunjungan ini yang pertama adalah untuk mempererat tali silaturahmi saya dengan warga Perengan, Kelurahan Sitimpoh, serta sekaligus saya ingin mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat setempat,” ucap wakil rakyat yang akrab disapa Amir tersebut.

Kehadiran politisi Partai Gerindra itu, sekaligus bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat (asmara), yang ada disalah satu wilayah daerah pemilihannya (dapil).

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Ada sejumlah usulan masyarakat yang ditampung oleh Ketua Fraksi gabungan Partai Gerindra dan Berkarya itu. Diantaranya mengenai masalah infrastruktur diwilayah Perengan, Kelurahan Sitimpoh.

Usulan yang ia terima, pertama mengenai jembatan alternatif penghubung, yang sampai saat ini tidak diberikan kesempatan oleh PT Badak LNG, dengan alasan masuk kawasan perusahaan tersebut.

Kedua, usulan mengenai renovasi Masjid dan Pesantren di Perengan.

Kemudian yang ketiga soal Jaringan Pipa Gas (Jargas), dimana terdapat salah seorang warga yang tidak pernah memasak akibat sakit, namun tiba-tiba tagihannya justru membengkak. Dan bahkan jaringan pipa gas warga tersebut sampai diputus oleh petugas Jargas, dengan alasan tidak membayar tagihan.

Mengenai usulan masyarakat tersebut, Amir mengaku akan menampung setiap aspirasi yang disampaikan kepadanya, untuk selanjutnya akan di bahas dan dimasukkan kedalam pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Bontang, serta akan disampaikan ke Pemerintah Kota Bontang.

“Mengenai jembatan tadi, InsyaAllah nanti kami akan melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) langsung ke lapangan di lokasi jembatan tersebut, dan akan memanggil pihak perusahaan PT Badak LNG Bontang,” tegas Amir. (Safrudin Riwu)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82