Suasana kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar oleh DP3AP2KB Natuna, di Desa Sungai Ulu, Rabu (21/06/2023) pagi. (Foto : Erwin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak tahun anggaran 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna Kantor Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, pada Rabu (21/06/2023) pagi.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala DP3AP2KB Natuna, diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yuli Ramadhanita, beserta Staf, Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Ulu, Harjo, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Babinsa Koramil 01/Ranai, para Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, serta para peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya Kabid PPPA DP3AP2KB Natuna, Yuli Ramadhanita, menjelaskan, sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan terkait tindakan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak dalam upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak.
Melalui kegiatan ini Yuli Ramadhanita berharap, dapat memberikan peningkatan terhadap peran kader Forum Anak, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Satgas Bebas Kekerasan dan Komunitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Kegiatan ini kita laksanakan selama satu hari, dari pagi hingga sore,” jelas Nita (sapaan akrabnya).
Nita menyebutkan, pentingnya dilaksanakan kegiatan ini, lantaran pihaknya menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ujung utara NKRI itu, setiap tahun terus meningkat. Bahkan mirisnya lagi, pelakunya justru orang tuanya sendiri.
Nita berharap, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar mereka mendapatkan ilmu tentang pola asuh terhadap anak dengan baik, seperti yang disampaikan oleh para narasumber.
“Peran orang tua, orang-orang terdekat dan lingkungan sangat penting, dalam melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan, dan mencegah keterlibatan anak berhadapan dengan hukum,” tegas Nita.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Apridony, selaku narasumber menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pertama, kurangnya komunikasi orang tua terhadap anak, tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga, kesalahan istri dan ketidak mampuan suami secara ekonomi.
“Faktor lainnya misalnya adanya kasus perselingkuhan, pengaruh minuman keras (miras) dan akibat adanya kawin paksa dari keluarga,” jelas Apridony.
Kasat Reskrim menghimbau kepada para orang tua, agar dapat merubah pola didik terhadap anak. Sebab kata dia, pola didik anak-anak jaman sekarang dengan jaman dulu, sangat berbeda perlakuannya. Hal ini dipengaruhi akibat adanya kemajuan teknologi.
“Jangan kita pakai pola asuh orang tua kita dulu, pakai cara kekerasan dan mengancam, justru kadang anak malah lari dari rumah. Posisikan anak itu sebagai teman, sebagai sahabat, ajak mereka ngobrol, itu lebih efektif. Karena apa, anak-anak sekarang sudah terpengaruh dengan gadget,” tutur Apridony.
Ia juga mengakui, bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Natuna cukup tinggi. Bahkan kata dia, hingga Juni tahun 2023 ini, sudah terjadi 5 kasus kekerasan yang korbannya melibatkan perempuan dan anak.
“Saya masih mempelajari pola pengasuhan orang tua terhadap anak, kenapa ini semua bisa terjadi. Dan ini merupakan proses penelitian saya secara tidak langsung,” ucap Apridony.
Kegiatan di isi dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. (Erwin)
Editor : Imam Agus