Foto bersama usai rapat pleno DPSHP Desa Tanjung Pala, Jum’at (02/06/2023) siang. (Foto : Udin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanjung Pala, bersama Pemerintah dan Masyarakat Desa Tanjung Pala, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemuktahiran (DPSHP) tahun 2023.
Rapat pleno digelar di gedung serbaguna Desa Tanjung Pala, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Jum’at (02/06/2023) siang.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Tanjung Pala, Yaswir, Ketua BPD Tanjung Pala, Sipna, Ketua PPS Tanjung Pala, Darwinto, PKD Tanjung Pala, Rodianto, Babinsa Koramil 08/Pulau Laut, Serda Zulkarnaini, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut, Briptu Riccard Situmorang, Pantarlih, Ketua RT, RW dan masyarakat Desa Tanjung Pala.
“Kegiatan ini untuk menetapkan daftar calon pemilih sementara dari hasil pemuktahiran, yang dilakukan oleh PPS bersama PKD Desa Tanjung Pala,” jelas Serda Zulkarnaini.
Dari hasil rapat pleno tersebut ditetapkan sebanyak 614 DPSHP dari 3 (tiga) Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tanjung Pala.
Dengan rincian jumlah pemilih aktif di TPS 1 sebanyak 146, TPS 2 sebanyak 249 dan TPS 3 sebanyak 219 orang.
“Dari jumlah tersebut, masing-masing untuk calon pemilih laki-laki sebanyak 326 orang dan pemilih perempuan 288 orang. Kemudian jumlah pemilih baru sebanyak 2 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 3 orang, jumlah pemilih potensial non KTP elektronik 14 orang dan jumlah perbaikan data tidak ada,” jelas Serda Zulkarnaini.
Babinsa berharap masyarakat dapat ikut mensukseskan Pemilu serentak 2024, dengan menyalurkan hak suaranya di TPS.
“Kami himbau kepada masyarakat jangan sampai golput, karena memilih calon pemimpin adalah salah satu peran kita dalam membangun bangsa,” pesan Serda Zulkarnaini. (Udin)
Editor : Imam Agus