BerandaDaerahDPMD Natuna Sosialisasikan BUMDes di Desa Batu Belanak Suak Midai

DPMD Natuna Sosialisasikan BUMDes di Desa Batu Belanak Suak Midai

Suasana sosialisasi BUMDes di Desa Batu Belanak, Kecamatan Suak Midai, pada Rabu (31/05/2023) siang. (Foto : Udin)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), melaksanakan sosialisasi tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan Desa Batu Belanak, Kecamatan Suak Midai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (31/05/2023) siang.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Camat Midai, Zulpani Afwan, serta dihadiri oleh Kepala Desa Batu Belanak, Ardi Juanda, Narasumber, Ahmad Sukani, Babinsa Koramil 05/Midai, Serda Bonar Ritonga, Babinpotmas Posal Midai, Serda Beri, Bhabinkamtibmas Polsek Midai, Briptu Anggi Anggara, serta para peserta sosialisasi.

Dijelaskan Serda Bonar Ritonga, BUMDes merupakan usaha Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Pemerintah Desa dapat mendirikan BUMdes sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan BUMDes ditetapkan dengan Peraturan Desa.

“Kepengurusan BUMDes terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat Desa setempat,” jelas Serda Bonar Ritonga.

Regulasi tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 (PP 11 Tahun 2021) tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021.

BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

“Selanjutnya, disebutkan pula bahwa usaha BUMDes adalah kegiatan di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum yang dikelola secara mandiri oleh BUMDes,” pungkasnya. (Udin)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82