Natuna, SinarPerbatasan.com – Satuan Polisi Pamong Praja maupun satuan perlindungan masyarakat kembali dituntut mendukung program nasional, pengendalian dan pencegahan sekaligus upaya pemulihan ekonomi yang tentunya dirasakan berdampak akibat kondisi pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Bupati Natuna, melalui Sekda Natuna, Boy Wijanarko saat melaksanakan apel 17 hari bulan Maret tahun 2022, sekaligus HUT Satpol PP ke 72 tahun dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ke 60 tahun. Di lapangan upacara kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kamis (17/03/2022) pagi.
Dengan ini, beliau meminta kepada jajaran Satpol PP agar senantiasa mengesampingkan sikap arogansi dan represif saat melakukan kegiatan di lapangan.
“saya yakin dan percaya, Satpol PP dapat mengembankan tugas dan tanggungjawab mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih profesional, sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Untul itu, sikap arogansi dan represif saat melaksanakan tugas di lapangan, harus dikesampingankan,”cetusnya.
Adapun tema yang diusung adalah kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 untuk Indonesia maju dan sehat.
Adapun, harapan dari pemerintah daerah di HUT Satpol PP dan Linmas ini, agar setiap personil dapat menumbuhkan rasa keikhlasan dalam melaksanakan tugasnya.
Tentunya untuk mewujudkan pelaksanaan tugas sebagaimana diharapkan, lanjut dikatakan Boy Wijanarko, sebagai langkah strategis harus menjadi perhatian dimulai dari pembinaan kompetensi personil yang dilakukan secara terus menerus, jalani koordinasi yang harus dibangun dengan berbagai lembaga dan instansi terkait, serta yang tidak kalah pentingnya adalah upaya penegasan aturan maupun pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.
Hadir pada acara ini seluruh Asisten Pemkab Natuna, OPD dan sejumlah pegawai yang terdiri dari PNS dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).