Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, saat menerima kunjungan Ketum PJS Mahmud Marhaba, bersama anggotanya di rumah jabatan Bupati Pohuwato, Jum’at (05/05/2023) siang. (foto : Dok. PJS Pohuwato)
Pohuwato, SinarPerbatasan.com – Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga menerima Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba, pada Jumat (05/05/2023) siang, di rumah jabatan Bupati Pohuwato.
Ketum Mahmud yang merupakan putra Gorontalo itu didampingi Ketua DPD PJS Gorontalo, Muzamil Hasan, Pembina DPC Pohuwato Edy Sanjaya, Iskandar Ibrahim, Ketua Panpel Rapimnas dan HUT I PJS Hamid Toliu, Kadiv Hukum dan Advokasi Wartawan Mahmud Melangi serta Pengurus DPC Pohuwato lainnya.
Kunjungan Ketum mendampingi Panitia untuk memastikan persiapan Pohuwato sebagai tuan rumah agenda nasional ini.
Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga dalam penyampaiannya menyatakan terima kasih atas kepercayaan PJS untuk dilakukan hajatan nasional Rapimnas dan HUT I PJS.
Dirinya pun senang bisa berjumpa langsung dengan Ketua Umum PJS Pusat Mahmud Marhaba, merupakan salah satu kebanggan tersendiri bagi dirinya.
“Luar biasa, perjumpaan bersama Ketua Umum PJS ini merupakan salah satu kehormatan bagi kami selaku pemerintah Daerah Pohuwato, dan kedatangan beliau di Provinsi Gorontalo adalah hal yang sangat luar biasa bagi pemerintah setempat,” ujarnya.
Saipul menjelaskan, pemerintah daerah pun sangat mendukung penuh hajatan besar yang akan di gelar oleh PJS di Pohuwato. Apalagi rencananya mendatangkan Ketua KPK di Daerah Serambi Madina.
“Dari kami pemerintah daerah, mendukung penuh kehadiran Ketua KPK di serambi Madina, dan kehadirannya di Daerah Pohuwato yang sangat kita cintai ini,” imbuhnya.
Saipul berharap, agar hajatan besar yang akan di gelar oleh PJS ini dapat di seriusi oleh para anggota PJS yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Pengurus harus kerja untuk mensukseskan kegiatan ini. Kedatangan delegasi dari 25 DPD dan DPC wajib dilayani dengan baik sebagai tanggungjawab kita tuan rumah,” ungkap Bupati yang juga sebagai salah satu Pembina DPP PJS. (PJS)
Editor : Imam Agus