Suasana musyawarah yang dilaksanakan masyarakat Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, untuk membahas nasib Kades Cemaga yang diduga telah membuat resah warganya, Selasa (02/05/2023) kemarin. (foto : Udin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Buntut permasalahan yang dilakukan Kepala Desa Cemaga, Fiter Hadison beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat warga Natuna.
Sebagian besar Masyarakat Desa Cemaga melakukan petisi agar Kepala Desa Cemaga, Fiter Hadison segera dinonaktifkan, setidaknya sebanyak 300 orang menandatangani petisi ini.
Terkait hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Inspektorat Kabupaten Natuna, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Natuna, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna Yang tergabung dalam tim Investigasi Kades Cemaga menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan melaksanakan pertemuan dengan masyarakat Desa Cemaga.
Acara pertemuan antara tim pemeriksa Kades Cemaga dan masyarakat berlangsung di Kantor Camat Bunguran Selatan, Desa Cemaga, Ranai pada Selasa (02/05/2023) siang.
Camat Bunguran Selatan, Supardi pada kesempatan tersebut menyampaikan pertemuan hari ini adalah untuk mendengarkan apa yang menjadi permintaan dari masyarakat Desa Cemaga.
“Sesuai surat yang kami sampaikan hari ini tim pemeriksaan kepala desa Cemaga melakukan pertemuan dengan masyarakat,” ungkap Supardi.
Ia menambahkan, untuk itu hari ini silahkan bapak/ ibu sampaikan langsung kepada tim pemeriksa segala tuntutan yang ingin di sampaikan.
Sementara salah satu perwakilan masyarakat, Sutan Kamarasa menyampaikan perbuatan Kades Cemaga, Fiter Hadison tidak mencerminkan moral yang baik sebagai seorang pemimpin.
“Perbuatan beliau sudah melanggar norma, tentunya kami sebagai masyarakat menginginkan Kades yang bisa memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya, untuk itu kami berharap adanya penyelesaian dari permasalahan ini,” ungkap Sutan.
Perwakilan masyarakat lainnya, Usman menyampaikan mayoritas Masyarakat Desa Cemaga menginginkan agar Kepala Desa Cemaga, Fiter Hadison segera di nonaktifkan.
“Pelanggaran yang di lakukan oleh Kades Cemaga kami kira sudah sangat di luar ambang batas, kami tidak menginginkan desa kami di pimping oleh orang yang tidak memiliki moral yang baik, untuk itu hari ini kami hadir disini meminta agar tim investigasi dari Kabupaten segera menyelesaikan permasalahan ini, saya rasa bukti sudah cukup banyak,” pintanya.
Usman bersikukuh agar permasalahan yang dilakukan oleh Kades Cemaga segera diselesaikan oleh tim Investigasi dari pemerintah Kabupaten Natuna.
“Ada baiknya permasalahan ini segera dituntaskan sebelum masyarakat bertindak anarkis,” tutupnya.
Sementara Aminah, salah satu orang tua sekaligus keluarga Fiter Hadison juga meminta agar penonaktifan Fiter Hadison sebagai Kades Cemaga harus segera dilakukan.
“Kami dari pihak keluarga memang merasa malu dengan perbuatan yang telah ia lakukan, untuk itu kami juga sebagai masyarakat Desa Cemaga juga berharap Kades Fiter Hadison segera diberhentikan,” sebutnya.
Menjawab permintaan dari masyarakat Tim Investigasi Kades Cemaga sekaligus Kepada Dinas PMD Kabupaten Natuna, Anrizal Zen menyampaikan sepulang dari Cemaga tim akan melaksanakan rapat untuk disampaikan kepada Bupati.
“Namun kami berjanji permasalahan ini akan segera di selesaikan, negara kita negara hukum oleh karenanya kita juga akan menyelesaikan dengan cara hukum, kami tim investigasi berjanji persoalan ini akan kita selesaikan seperti Teks Proklamasi, dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” tutup Anrizal Zen.
Sementara Wan Efendi dari BKPSDM Kabupaten Natuna menyampaikan hal senada dengan Anrizal Zen.
“Seluruh aspirasi dari masyarakat Desa Cemaga akan disampaikan langsung kepada Bupati Natuna, namun kembali lagi keputusan dari hasil dari rapat yang dilakukan akan diserahkan kepada Bupati,” tutupnya.
Adapun Pokok permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat kepada tim Investigasi adalah tentang ijazah palsu, memperkaya diri dengan kekuasaan, tertangkap menikah siri tanpa di walikan oleh orangtua wanita yang dilakukan oleh Kades Cemaga, Fiter Hadison. (Udin)
Editor : Imam Agus