Anambas, SinarPerbatasan.com – Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1443 hijriyah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) kesejumlah pedagang yang ada di Pasar Kelurahan Tarempa, pada Selasa (15/03/2022) pagi.
Adapun petugas yang ikut melaksanakan Sidak, diantaranya dari Badan POM Kepri, Dinas KUMPP KKA, Dinkes KKA, Satpol PP KKA dibantu oleh anggota TNI AD dari Koramil 02/Tarempa Kodim 0318/Natuna serta Bhabinkamtibmas dari Polres KKA.
“Kita melaksanakan Sidak dan pengawasan terhadap ketersediaan kebutuhan sembako, serta barang yang sudah kadaluarsa,” terang Anggota Koramil 02/Tarempa, Sertu AB. Tambunan, saat mengikuti Sidak.
Sertu Tambunan menjelaskan, sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu petugas gabungan melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Tarempa, guna menyamakan persepsi pada saat kegiatan Sidak dilapangan.
“Adapun sasarannya di antaranya toko-toko penyedia barang sembako, kedai kelontong dan supermarket,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah makanan ringan maupun barang kosmetik, yang sudah kadaluarsa dan tidak layak untuk digunakan. Barang-barang yang sudak tidak layak pakai tersebut, nantinya akan dilakukan pemusnahan oleh Badan POM Provinsi bersama Disperindagkop KKA.
Sementara itu Pjs. Danramil 02/Tarempa, Serma Adi Iswanto, menghimbau kepada para pelaku usaha pertokoan, agar tidak menjual barang-barang yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi maupaun tidak layak pakai.
“Kemudian menjelang masuknya bulan suci Ramadhan, kami menghimbau agar pelaku usaha tidak menaikkan harga barang secara sepihak, yang dapat berimbas pada menurunnya daya beli dari masyarakat,” tegas Serma Adi Iswanto. (Red)