BerandaDaerahANALISIS KESEHATAN BANK SYARIAH

ANALISIS KESEHATAN BANK SYARIAH

Oleh: Puri Handayani
NPM: 2151020241
Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Sebagai lembaga keuangan yang memiliki wewenang melakukan banyak aktivitas, bank syariah dihadapkan pada berbagai macam risiko inherent (melekat). Risiko yang mungkin terjadi dapat menimbulkan kerugian bagi bank jika tidak dideteksi dan dikelola sedini mungkin. Berbagai eksposur risiko tersebut bisa berupa penurunan tingkat kesehatan bank hingga risiko kebangkrutan.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi, diperlukan suatu tindakan sedini mungkin untuk mengukur kondisi serta tingkat kesehatan bank. Kesehatan keuangan bank merupakan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola bank, mayarakat pengguna jasa bank, dan Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank dan pihak lainnya. Untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank ada dua metode penilaian kesehatan bank terbaru yaitu CAMELS dan RGEC.
Disini penulis akan menjelaskan secara singkat tentang perbedaan penilaian kesehatan pada bank syariah dengan metode CAMELS dan metode RGEC
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode CAMELS
Metode CAMELS merupakan suatu alat ukur yang digunakan untuk menentukan suatu kondisi bank sebagaimana tertera pada peraturan Bank Indonesia Nomor: 6/10/PBI/2004 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank umum berdasarkan prinsip syariah, terdiri dari aspek permodalan (Capital), aspek kualitas asset (Assets), aspek kualitas manajemen (Management), aspek Rentabilitas (Earnings), aspek likuiditas (Liquidity), dan aspek sensitivitas pada risiko pasar (Sensitivity to Market Ratio)

  1. Permodalan (Capital)
    CAR (Capital Adequency Ratio) merupakan perbandingan antara jumlah modal dengan Aktiva Tertimbang.
    𝐶𝑎𝑝𝑖𝑡𝑎𝑙 𝐴𝑑𝑒𝑞𝑢𝑒𝑛𝑐𝑦 𝑅𝑎𝑡𝑖𝑜 (CAR) =
  2. Kualitas Aset (Assets) menggambarkan kualitas aktiva dalam perusahaan yang menunjukkan kemampuan bank dalam menjaga dan mengembalikan aset yang ditanamkan oleh pihak ketiga.
    N𝑜𝑛 𝑃𝑒𝑟𝑓𝑜𝑟𝑚𝑖𝑛𝑔 𝐴𝑠𝑠𝑒𝑡 (NPA) =
  3. Manajemen (Management)
    digunakan untuk menilai kemampuan bank dalam menjalankan usahanya. Semakin tinggi rasio ini maka semakin efisien bank dalam mengeluarkan biaya-biaya sehubungan dengan kegiatan operasionalnya
    NPM =
  4. Rentabilitas (Earnings)
    Penilaian dalan unsur ini didasarkan kepada dua macam, yaitu:
    • ROA (Return On Asset) digunakan untuk mengukur produktifitas aset dalam menghasilkan laba sebelum pajak. Rasio ini dirumuskan dengan:
    R𝑂𝐴 =
    • BOPO (Beban Operasional dan Pedapatan Operasional) digunakan untuk mengukur efisiensi operasional bank. Rasio dirumuskan dengan:
    𝐵𝑂𝑃𝑂 =
  5. Likuiditas (Liquidity)
    digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar semua utang-utangnya terutama simpanan tabungan, giro dan deposito
    F𝐷𝑅 =

Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode RGEC
Metode penilaian tingkat kesehatan bank yang baru adalah metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital). Metode RGEC mencakup faktor-faktor Risk Profile (profil risiko), Good Corporate Governance (manajemen/tata kelola perusahaan), Earning (rentabilitas), dan Capital (permodalan).

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg
  1. Profil Risiko (risk profile)
    Profil risiko merupakan penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam aktivitas operasional bank yang terdiri dari 10 jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko, risiko reputasi, risiko, imbal hasil, dan risiko investasi.
    NPF =
  2. Good Corporate Governance (GCG)
    GCG ditinjau dari sisi pemenuhan terhadap prinsip-prinsip GCG. Bank memperhitungkan dampak GCG perusahaan pada kinerja GCG bank dengan mempertimbangkan signifikansi dan materialitas anak perusahaan dan atau signifikansi kelemahan GCG dari anak perusahaan. Bank melaukan penilaian sendiri (self assessment).
  3. Rentabilitas (earning) Penilaian dalam faktor ini meliputi evaluasi terhadap kinerja rentabilitas, sumbersumber rentabilitas, kesinambungan (sustainability) rentabilitas, dan manajemen rentabilitas. Pada faktor rentabilitas rasio yang digunakan adalah rasio ROA yaitu membandingkan antara laba dengan total aktiva, dengan perhitungan sebagai berikut
    R𝑂𝐴 =
  4. Permodalan (capital) Penilaian atas faktor permodalan meliputi evaluasi terhadap kecukupan serta pengelolaan modal. Dalam melakukan perhitungan, bank wajib mengacu pada ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi bank umum.
    CAR =

Perbandingan penilaian kesehatan pada bank syariah dengan metode CAMELS dan metode RGEC
Analisis kinerja keuangan BNI Syari’ah yang sudah di jabarkan diatas diketahui bahwa antara metode CAMELS dan RGEC mempunyai banyak kesamaan dalam penilaiannya, akan tetapi juga terdapat perbedaannya. Persamaan tersebut yaitu pada:

  1. Faktor permodalan pada metode CAMELS dan RGEC secara penilaian sama, berbeda pada perhitungan ATMR nya, pada metode CAMELS ATMR dinilai berdasarkan risiko pasar dan risiko kredit, sedangkan ATMR pada metode RGEC dinilai berdasarkan risiko kredit, pasar dan operasional.
  2. faktor kualitas asset, faktor likuiditas pada metode CAMELS yang memiliki penilaian yang sama dengan faktor profil risiko pada metode RGEC yaitu pada risiko kredit dan risiko likuiditas. Namun faktor profil risiko pada metode RGEC lebih menekankan pada penerapan menejemen risikonya.
  3. Faktor rentabilitas (earning) pada metode CAMELS dan RGEC secara penilaian sama, perbedaannya terjadi pada analisis keuangannya. Pada metode CAMELS rasio yang digunakan adalah rasio ROA dan BOPO sedangkan pada metode RGEC rasio yang digunakan hanyalah rasio ROA saja

Sekian materi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat. Kurang dan lebihnya penulis mohon maaf, kepada Allah penulis mohon ampun, Terimakasih Wasalammualaikum Wr.wb.
SUMBER :
Ahsan Putra Hafiz, Penilaian Tingkat Kesehatan Bank DenganMenggunakan Metode CAMELS dan RGEC | Ekonomi Bisnis
Herman Darmawi, Manajemen Perbankan, Jakarta: PT Bumi Aksara.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82