BerandaDaerahPerlu Mitigasi Bencana bagi Penyelenggara Pemilu di Kepulauan

Perlu Mitigasi Bencana bagi Penyelenggara Pemilu di Kepulauan

Penulis : CHERMAN

Pesta demokrasi Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Serentak (untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Anggota DPD RI) dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024.

Memilih awal tahun di bulan Februari menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu di daerah kepulauan, khususnya daerah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), dimana pada bulan tersebut masih rawan akan musim utara dengan kondisi laut yang tidak biasa.

Bisa dilihat pada awal 2023 musim utara hingga pertengahan Maret juga masih kerap kita dingatkan oleh BMKG akan cuaca buruk dan gelombang tinggi hampir setiap hari.

Artinya, kondisi dan rentang waktu terjadinya musim utara pada tahun berikutnya tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya, akan terjadi lebih kurang sama dengan apa yang kita rasakan saat ini.

Awal tahun 2023, beberapa musibah terjadi di Kepulauan Natuna dimulai dari terjadinya banjir besar, hilangnya kapal kargo Daicat 06 milik Malaysia di perairan Natuna, pohon tumbang dan robohnya rumah – rumah warga karena angin kencang dan pasang tinggi air laut.

Tidak hanya itu, musibah kembali terjadi meskipun sudah masuk pada penghujung musim utara di Pulau Serasan bencana tanah longsor tanpa diduga menewaskan sedikitnya 54 orang termasuk petugas pantarlih dan penyelenggara pemilu lainnya di tingkat desa bahkan Kepala Desa turut menjadi korban.

Atas kejadian dan penomena cuaca ekstrem di Natuna tersebut, patut kita jadikan pelajaran khususnya bagi pesta demokrasi pada awal tahun 2024 mendatang.

Natuna memiliki 154 pulau dengan 27 pulau berpenghuni dari 17 Kecamtan hanya beberapa kecamatan yang berada di Pulau Bunguran Besar, selebihnya berada di Kepulauan yang tersebar di seluruh Natuna turut menjadi tantangan tersendiri dalam mendistribusikan logistik pemilu bahkan mobilisasi orang juga akan menjadi kendala.

Apa upaya yang telah dilakukan KPU ?
Banyak kesempatan, Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaedi Abdillah mengatakan kendala penyelenggraan tahapan pemilu di Natuna memiliki kendala hanya pada kondisi cuaca.

“Tidak ada kendala berarti, kendala di Natuna hanya pada kondisi cuaca saja,” ujar Junaedi beberapa waktu lalu saat di wawancara para wartawan di Natuna.

Pada saat pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Natuna beberapa waktu lalu, akibat cuaca buruk terpaksa harus mengikuti kegiatan pelantikan melalui daring bagi daerah atau kecamatan yang memiliki jaringan internet lancar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Persoalaan akan muncul ketika jaringan internet bermasalah seperti yang sering dialami oleh warga Pulau Serasan, Midai, Subi, Pulau Laut dan wilayah Seluan serta kecamatan Pulau Panjang.

Untungnya pada saat itu jaringan internet dibeberapa wilayah itu sedang baik baik saja. Itu baru persoalan kegiatan pelantikan, bagai mana jika pada saat distribusi logistik dan perlintasan orang tidak bisa berjalan baik akibat cuaca buruk.

Upaya lain juga telah nampak dilakukan oleh KPU terkait data. Saat ini KPU juga telah menerapkan data berbasis online dimulai pengguanaan data pemilih melalui KTP elektronik yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Natuna.

Langkah antisipasi bagi penyelenggara pemilu, sepertinya wajib dilakukan, minsalnya mengambil langkah mitigasi bencana agar ada rencana antisipasi jika terjadi hal yang tentunya tidak kita inginkan, atau boleh kita sebut sebagai “Mitigasi Kepemiluan”.

Upaya lain juga pernah dilakukan KPU Natuna beberapa tahun lalu untuk antisipasi cuaca buruk dengan mengirimkan logistik pemilu di setiap kecamatan secara bertahap, seperti bilik suara dan logistik lainnya yang bersifat umum.

Namun kertas suara dan tong suara yang menjadi logitik utama akan dilakukan diatribusi serentak juga menjadi hal yang patut menjadi perhatian serius ketika harus menyebrangi pulau pada saat cuaca buruk.

Upaya mitigasi
Karena telah ditetapkan Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari 2024 makan langkah mitigasi ketika terjadi bencana sepertinya wajib dilakukan, minimal demi keselamatan para penyelenggaran, maupun adanya kebijakan khusus yang suatu waktu diperlukan agar meminimalisir terhambatnya tahapan pemilu pada 2024.

Hal yang bisa dilakukan, mengingat daerah Natuna kepulauan, tidak ada salahnya jika setiap penyelenggara pemilu disetiap tingkatan dibekali ilmu tentang keselamatan di laut dan langkah penyelamatan diri sendiri serta penyelamatan orang lain saat di air.

Hal lain juga perlu dilakukan seperti bekerjasama dengan dengan berbagai pihak, seperti BMKG untuk mengetahui kodisi cuaca dan potensi bencana serta bekerjasama dengan pihak yang berkopeten lainnya.

Terkait alat komunikasi, selain sinyal dan jaringan internet, sebagai langkah jika terjadi hilang sinyal yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di Serasan mungkin bisa bekerjasama dengan komunitas Radio atau lembaga lain yang bisa menyediakan alat komunikasi tanpa harus bergantung pada sinyal yang ada saat ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82