Tampak Babinsa Kadur Koramil 08/Pulau Laut, Koptu Sittong M. Purba, saat mengecek persediaan minyak tanah (mitan) subsidi bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Laut, Senin (06/03/2023) siang. (foto : Zaki)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Desa Kadur, Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Koptu Sittong M. Purba, bersama pemilik pangkalan Minyak Tanah (Mitan) di wilayah RT 02 RW 02 Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Senin (06/03/2023) siang.
Dikatakan Babinsa, bahan bakar jenis mitan menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat Natuna, khususnya warga Kecamatan Pulau Laut, yang kebanyakan masih menggunakan alat masak kompor berbahan bakar mitan.
“Mitan yang disalurkan oleh Pemerintah kepada masyarakat sifatnya masih subsidi, jadi rawan di salah gunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab,” jelas Koptu Sittong Purba, kepada awak media sinarperbatasan.com.
Selama ini kata Babinsa, masyarakat dibatasi untuk membeli Mitan subsidi. Sehingga masyarakat dilarang untuk membeli mitan dengan jumlah melebihi kuota yang telah ditetapkan.
“Makanya harus ada pengawasan, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran,” tegas Koptu Sittong Purba. (Zaki)
Editor : Imam Agus