BerandaDaerahBersama Paswaslu, Kopda Edi Sufriadi Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024

Bersama Paswaslu, Kopda Edi Sufriadi Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pemilu 2024

Babinsa Koramil 01/Ranai, Kopda Edi Sufriadi, saat bersilaturahmi dengan petugas Panwaslu Kecamatan Bunguran Tengah, Sabtu (04/03/2023) pagi, di Desa Harapan Jaya. (foto : Zubad)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Desa Harapan Jaya, Kopda Edi Sufriadi, Personil Koramil 01/Ranai Kodim 0318/Natuna, melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) dengan Panwaslu Kecamatan Bunguran Tengah, di Jalan Pelajar, RT 01/RW 01, Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Tengah, Sabtu (04/03/2023) pagi.

Dikatakan Babinsa Edi Sufriadi, sebagai salah satu komponen keamanan di wilayah, Babinsa wajib mendukung segala bentuk kegiatan positif, termasuk mengawal tahapan pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 yang akan datang.

“Pengawalan keamanan Pemilu harus dilaksanakan secara rutin setiap penyelenggaraan Pemilu dikarenakan faktor keamanan menjadi salah satu unsur penting sebagai barometer untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, sejuk dan kondusif,” ujarnya, kepada sinarperbatasan.com.

Lebih lanjut Edi Sufriadi menyampaikan, kegiatan ini juga untuk memastikan terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur adil dan berkualitas serta mewujudkan pemilu yang demokratis, mewujudkan kredibilitas penyelenggara, transparansi penyelenggara dan akuntabilitas hasil Pemilu.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Oleh karenanya, Edi Sufriadi meminta kerjasama serta partisipasi masyarakat bersama aparat terkait lainnya untuk ikut mengawasi supaya Pemilu dapat berjalan lancar.

Dalam kesempatan ini, Ketua Panwaslucam Bunguran Tengah Bapak Sahidin menuturkan, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan, khususnya dengan keamanan di desa seperti Babinsa, agar dapat terjalin komunikasi yang baik untuk menjalankan program-program terkait sehingga tahapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar.

“Babinsa merupakan aparat teritorial sebagai ujung tombak kewilayahan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, oleh karenanya kami berharap apabila menemukan pelanggaran yang terjadi tentang pemilu bisa langsung melaporkan ke Panwascam, yang nantinya kami akan memproses permasalahan tersebut sesuai dengan bentuk pelanggaran yang dilakukan. Jika potensi pelanggaran ada unsur pidana, bisa dipidanakan,” jelasnya.

“Panwascam tidak bisa bekerja sendirian, oleh karenanya untuk menyukseskan pemilu diperlukan kerjasama yang baik dengan lintas instansi terkait seperti pihak kecamatan, Koramil, Polsek dan Pemdes setempat diharapkan bisa membantu mengawasi dan mengingatkan setiap pelanggaran yang terjadi dan yang bakal terjadi,” ungkap Sahidin. (Zubad)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82