Lurah Sedanau, Darma Jaya, saat ditemui sejumlah awak media di Pantai Pasir Maros, Kelurahan Sedanau, belum lama ini. (foto : Khairud)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Objek wisata Pantai Pasir Maros, yang terletak di Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), perlu adanya pembangunan infrastruktur yang memadai. Salah satunya adanya lampu penerangan dan juga jalan menuju ke Pantai Pasir Maros.
“Iya, kita butuh adanya pembangunan jalan yang layak, serta lampu penerangan di wisata Pantai Pasir Maros,” ujar Lurah Sedanau, Darma Jaya, kepada awak media sinarperbatasan.com, saat ditemui di lokasi Pantai Pasir Maros, belum lama ini.
Dikatakan Darma Jaya, pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bunguran Barat yang dilaksanakan awal Februari lalu, pihaknya telah mengusulkan pembangunan jalan semenisasi menuju ke Pantai Pasir Maros, Sedanau.
“Kalau untuk lampu penerangan, InsyaAllah kita usulkan di tahun depan (2024, red). Kita lakukan usulan bertahap, tahun ini jalan dulu yang kita usulkan,” ucap Darma Jaya.
Rencananya, lampu penerangan yang diusulkan berupa lampu yang dilengkapi panel tenaga surya. Sehingga tidak perlu di pasang tiang PLN untuk kabel di sepanjang jalan menuju ke salah satu objek wisata favorit bagi masyarakat Sedanau tersebut. Tujuannya, untuk menghemat anggaran dan memudahkan dalam pengerjaannya.
Dengan tidak adanya lampu penerangan di wisata Pantai Pasir Maros, dikhawatirkan akan menjadi tempat maksiat bagi muda-mudi yang suka keluyuran pada malam hari.
“Memang selama ini belum pernah ada laporan, namun kan tidak ada salahnya kita antisipasi,” katanya.
Sebab dalam pantauan media ini, di sepanjang Pantai Pasir Maros, telah di bangun sejumlah tempat duduk yang terbuat dari semen. Fasilitas tersebut berpotensi menjadi tempat maksiat bagi oknum tertentu, misalnya sebagai tempat mesum, maupun tempat mabuk-mabukan.
“Ya harapan kami tentu tidak ada kejadian seperti itu, namun tentunya harus ada upaya antisipasi,” pungkasnya. (Khairud)
Editor : Imam Agus