BerandaDaerahPulau Panjang Resmi Jadi Kecamatan ke 17 di Kabupaten Natuna

Pulau Panjang Resmi Jadi Kecamatan ke 17 di Kabupaten Natuna

Bupati Natuna, Wan Siswandi, disaksikan seluruh hadirin, saat membuka papan plang Kantor Camat Pulau Panjang, di Desa Pulau Panjang, pada Minggu (12/02/2023) siang. (foto : Zubad)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Bupati, Rodhial Huda, serta rombongan menyambangi Pulau Panjang untuk peresmian Kecamatan Pulau Panjang, sebagai Kecamatan baru di Kantor Camat Persiapan Desa Pulau Panjang, pada Minggu (12/02/2023) siang.

Dalam Laporannya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Natuna, Izhar, menyampaikan bahwa pembentukan Kecamatan Pulau Panjang telah melalui proses panjang dan kajian pemekaran yang dilakukan oleh Universitas Maritim Raja Ali Haji.

Kecamatan Pulau Panjang terdiri dari 2 desa yaitu Desa Pulau Panjang dan Desa Kerdau dengan jumlah penduduk 853 jiwa.

“Terbentuknya Kecamatan Pulau Panjang tidak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, termasuk rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Natuna,” jelas Izhar.

Bupati Natuna yang meresmikan langsung Kecamatan Pulau Panjang, dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga san bahagia atas terbentuknya peresmian Kecamatan Pulau Panjang.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan karena ini adalah kecamatan baru. Pertama adalah bagaimana pemerintah kecamatan dapat membangun infrastruktur yang memadai khususnya infrastruktur mendasar seperti jalan, listrik, gedung kecamatan dan infrastruktur lain yang dapat mendukung roda pemerintahan,” jelas Wan Siswandi.

Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa dengan diresmikan menjadi kecamatan baru, maka levelnya naik satu tingkat lebih tinggi untuk memperpendek rentang kendali.

“Perjuangan pembentukan kecamatan baru tidak lepas dari tujuan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga harus ada langkah dan perencanaan pembangunan untuk menjadikan Kecamatan Pulau Panjang menjadi daerah yang lebih maju dan tentunya indeks kesejahteraan masyarakat juga harus lebih meningkat,” tambah Wan Siswandi.

Acara peresmian kecamatan ditandai dengan pemukulan gong, pemotongan pita gedung kecamatan dan pembukaan tirai papan nama kecamatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Natuna, Wakil Bupati Natuna, Ketua PKK Kabupaten Natuna, DPRD, serta seluruh lembaga vertikal daerah dan tokoh masyarakat yang hadir.

Sebagai informasi, dengan diresmikannya Pulau Panjang sebagai Kecamatan baru, kini Kabupaten Natuna memiliki 17 Kecamatan. Pulau Panjang adalah Kecamatan ke 17, setelah sebelumnya telah diresmikan Kecamatan Pulau Seluan. (Zubad)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82