BerandaDaerahAnggota PKD se-BTL Dilantik, Panwascam : Kawal Pemilu agar Demokrasi Berjalan dengan...

Anggota PKD se-BTL Dilantik, Panwascam : Kawal Pemilu agar Demokrasi Berjalan dengan Baik

Foto bersama usai acara pelantikan PKD se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, Selasa (07/02/2023) pagi, di gedung serbaguna Kantor Camat Bunguran Timur Laut di Desa Tanjung. (foto : Khairud)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Dalam rangka mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang di wilayah Kelurahan/Desa di Kabupaten Natuna, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bunguran Timur Laut, resmi melantik dan memberikan pembekalan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Bunguran Timur Laut (BTL) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Pelantikan tersebut berlangsung di ruang serbaguna Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Jalan Imam Qulun Setuik, Desa Tanjung, pada Selasa (07/02/2023) pagi.

Kegiatan dimulai dengan Pembacaan Surat Keputusan (SK) Ketua Panwaslu Kecamatan Bungguran Timur Laut Nomor : 024/HK.01.01/K. KR -04 -06/02/2023. tentang Penetapan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kecamatan Bunguran Timur Laut dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sesuai SK Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur Laut, yang dibacakan sebanyak 7 orang PKD dilantik mewakili masing-masing desa di Kecamatan Bunguran Timur Laut.

Prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Sumpah Janji PKD oleh lpen Yanto, selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur Laut, dan diikuti oleh 7 orang PKD se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, disaksikan oleh tokoh agama H. Yahya.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Raviki, serta melakukan penyerahan SK secara simbolis kepada masing PKD di Kecamatan Bunguran Timur Laut.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Anggota Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur Laut, lndra Wahyu, selaku Ketua Devisi Hukum, Pencegahan, Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, dalam sambutannya, mengucapakan selamat kepada PKD terpilih dan yang sudah di lantik, dan sah menjadi pengawas Pemilu di tingkat Desa dan Kelurahan.


“Tentunya pelantikan ini yang bersejarah untuk kawan-kawan sekalian, belum tentu kawan-kawan menjadi PKD dan umur kita akan panjang tahun mendatang, tentunya harus kita pergunakan dan mantapkan sumpah yang telah dilakukan,” pesan Indra Wahyu.

Ia menambahkan, mengenai bagaimana menciptakan kerja yang berintegritas, netralitas, tentunya seorang PKD dituntut untuk bekerja secara profesional dalam bertugas, sebagai seorang PKD harus memahami regulasi-regulasi yang telah di tentukan oleh undang-undang. Baik itu undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan dan kewajiban yang harus dipahami oleh seorang PKD.

“Tentunya tugas PKD yang sudah di embankan hari ini sudah bekerja dengan tahapan-tahapan yang sudah di berikan oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, dalam pembentukan Pantarlih yang harus ditinjau, dilirik dan diawasi oleh seorang PKD. Jangan sampai hak-hak yang mendapat demokrasi akan dicurangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Indra Wahyu.

Masih kata Indra Wahyu, tugas dan peran seorang PKD dilapangan juga mengawasi pelaksanaan dalam pencoklitan data pemilih yang dilakukan oleh PPS.

“Yang harus diperhatikan oleh seorang PKD jangan sampai warga-warga memiliki hak untuk memilih tidak didapatkan, kawal dengan baik supaya demokrasi berjalan dengan baik, aman dan tentram,” tutup Indra Wahyu. (Khairud)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82