Tampak Muhammad Yasak, salah seorang pengusaha ikan asin di Desa Sabang Mawang Barat, Kecamatan Pulau Tiga, saat menjemur ikan asin hasil olahannya, Jum’at (03/02/2023) pagi.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Yayasan Pembangunan Kepulauan Natuna (PKN) membantu kelompok nelayan di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam memasarkan produk hasil laut hingga ke Surabaya berupa ikan asin, ikan teri (bilis) dan pedek (permentasi ikan teri) serta caluk (permentasi udang).
“Kami telah membina sedikitnya enam kelompok, dan bulan ini sudah konfirmasi ke kita ada empat kelompok lagi yang ingin bergabung untuk pemasaran hasil pedek, caluk dan ikan asap,” kata Ketua Yayasan Pembangunan Kepulauan Natuna, Agung Elisa Hermawan, saat ditemui pada Jum’at (03/02/2023) pagi.
Ipan (sapaan akrabnya) juga mengatakan tidak hanya membantu pemasaran, Yayasan mereka juga melakukan pembinaan terhadap nelayan dalam hal pengolahan hasil tangkap agar terjaga kualitas, dengan harapan akan ada nilai tambah.
“Produk hasil perikanan di Natuna butuh nilai tambah, kita juga mengajarkan bagaimana mereka menjaga kualitas, kita bantu mereka bagaimana mengemas,” ujar Ipan.
Ia juga mengatakan awal tahun ini, kelompok nelayan binaan mereka telah berhasil menembus pasar hingga ke Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Batam dan Pontianak.
“Kita baru bisa menjembatani antara nelayan tangkap dengan agen atau suplayer yang di Jawa maupun Kalimantan, nilai tambah sekitar 15 sampai dengan 20 persen, kemarin terakhir sedikitnya lima ton bilis sudah kita kirim,” katanya menjelaskan.
Saat ini, Ia mengatakan di Natuna belum bisa meningkatkan nilai tambah hasil laut karena belum adanya Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
“Belum bisa buat merek sendiri, menjadi agen suplayer juga belum bisa karena belum ada TPI tingkat Kecamatan, karena kaitannya adalah untuk buat izin peroduksi dan izin edar kita belum punya TPI yang bisa mengeluarkan keterangan kualitas produk, itu kendalanya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, manfaat dengan adanya TPI yang tersebar minimal di pusat kecamatan akan membantu nilai tambah hasil produk karena jelas asal usul hasil tangkap dari mana dan bagaimana cara tangkap, menurutnya itu mempengaruhi mutu.
“Nilai ikan, karena stadar mutu, selian itu jika ada TPI juga dapat menjadi pemasukan daerah, sekarang yang ada hanya surat keterangan asal barang saja,” kata dia menjelaskan.
Karena itu, katanya Natuna belum mampu untuk punya market sendiri dan masih bersifat kerja sama dengan agen penjualan di luar Natuna.
“Target kami kedepan kelompok nelayan ini akan kita tingkatkan mutu serta nilai dengan pengurusan izin, kita juga buatkan produk dan merek sendiri dari Natuna,” imbuh Ipan.
Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jika semua izin produksi dan izin edar sudah didapatkan akan dibuka peluang kerja sama antara desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan produk unggulan mereka masing masing.
“Keuntungan bergabung dengan kita mereka dapat pangsa pasar yang jelas, meskipun hanya 50 kilo Bilis, selama ini mereka menjual kepada tengkulak, ada empat jenjang yang harus mereka lewati hingga ke agen besar,” pungkasnya. (Sholeh)
Editor : Imam Agus