Kabag Kesra Setda Natuna, Sudirman, saat ditemui awak media di ruang kerjanya di lantai III Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (02/02/2023) kemarin. (foto : Zubad)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, tidak menganggarkan bantuan hibah bagi rumah ibadah pada tahun anggaran 2023 ini.
Hal itu dipastikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Natuna, Sudirman, saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (02/02/2023) kemarin, di ruang kerjanya Lantai III Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur.
Sudirman mengatakan, dana hibah rumah ibadah ditiadakan bukan karena Pemerintah tidak menghendakinya, melainkan karena keterbatasan anggaran Daerah.
“Bukan karena Pemerintah kita tidak mau menganggarkan, tapi memang karena keuangan sangat terbatas,” ujar Sudirman.
Menurutnya, tahun ini ketersediaan dana hibah hanya untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten, LPTQ Kecamatan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sementara itu, total anggarannya sebesar Rp 1,05 milyar, dengan rincian untuk LPTQ Kabupaten sebesar Rp 400 juta, Baznas Rp 200 juta dan Rp 30 juta per LPTQ tingkat Kecamatan.
“Untuk LPTQ ini aja istilahnya setengah memaksakan diri. Karena memang perlu adanya pembinaan sampai ke Kecamatan,” katanya.
Sudirman menambahkan, tahun ini hanya ada 15 Kecamatan yang mendapat bantuan hibah LPTQ. Sedangkan Kecamatan Seluan dan Pulau Panjang, belum dianggarkan.
“Kalau yang dua Kecamatan ini belum dapat, apalagi Pulau Panjang belum diresmikan Kecamatannya. LPTQ nya saja belum dibentuk,” katanya lagi.
Ia belum dapat memastikan anggaran tersebut kapan dieksekusi. Besar kemungkinan akan disalurkan sekitar bulan Agustus atau setelah pelaksanaan ibadah haji. (Zubad)
Editor : Imam Agus