Pertemuan antara Pemda Natuna dengan Kejari Natuna, berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Selasa (24/01/2023) pagi. (foto : Zaki)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi, meminta agar kegiatan pembangunan yang nilainya mencapai miliaran rupiah, agar dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna.
Hal ini disampaikan Siswandi saat melakukan MoU antara Pemda Natuna dengan Kajari Natuna, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (24/01/2023) pagi.
Wan Siswandi menyebutkan, Pemda Natuna sangat memerlukan pengawasan secara langsung, agar tidak terjadi masalah dan potensi hukum.
“Karena setelah dilakukan pendampingan hukum, pihak Kejaksaan bisa membantu permasalahan hukum yang dialami Pemda,” tuturnya.
Wan Siswandi juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari yang telah melakukan kerjasama dengan Pemda Natuna.
Kata Wan Siswandi, pada tahun 2022 lalu ada bebeberapa OPD yang dilakukan pendampingan oleh Kejari Natuna, diantaranya, Dinas PUPR, Perkim, Dinkes, dan Disdikbud.
“Semoga ini menjadi amal ibadah dan menjadi prestasi Kejari Natuna,” ucap Wan Siswandi.
Sementara, Kepala Kejari Natuna, Imam Sidabutar, mengatakan, MoU adalah dasar kerjasama antara dua atau lebih belah pihak untuk melangkah kedepan.
“MoU ini bukan hanya pendampingan hukum, tapi kita lakukan juga bantuan hukum, dan mediasi permasalahan hukum,” jelas Imam.
Imam juga mengatakan, dalam MoU nantinya ada beberapa poin yang dibunyikan dalam kerjasama tersebut. Pertama pendampingan hukum, kedua pelayanan hukum, dan ketiga penegakan hukum. (Zaki)
Editor : Imam Agus