Sintua Pensiun dengan Pendeta Resort, Pimpinan Jemaat dan seluruh majelis HKBP Ranai Natuna, saat foto bersama, Minggu (22/01/2023) siang. (foto : Dok. HKBP Ranai)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Pendeta Resort HKBP Mahanaim Batam Pdt. Bintan Parulian Siagian S.Th memberangkatkan St. S. Simamora memasuki masa purnabakti atau Pensiun sebagai Parhalado (majelis) HKBP Ranai Natuna.
Acara pemberangkatan St. S.Simamora memasuki masa Pensiun berlangsung dalam kebaktian Minggu III Dung Ephipanias, Minggu (22/01/23) siang, bertempat di gedung Gereja HKBP Ranai Natuna, Kecamatan Bunguran Timur.
St. S. Simamora memasuki masa purna bakti atau pensiun sebagai Parhalado ( Majelis ) HKBP Ranai Natuna, setelah bertugas atau melayani selama lebih kurang 8 tahun 6 bulan sejak 20 Juli 2014 hingga pensiun 22 Januari 2023.
Sesuai dengan aturan dan peraturan dari Gereja HKBP, maka batas usia bagi seorang pelayan/sintua Gereja adalah di usia 65 tahun. Surat keputusan yang ditandatangani oleh Pdt.
Bintan Parulian Siagian sebagai Pendeta Resort HKBP Mahanaim tersebut telah dibacakan oleh Pdt. Anju Ramos Pasaribu sebagai pimpinan jemaat.
Pdt. Bintan Parulian Siagian S.Th. dalam khotbah menekankan makna topik Minggu “Kekuatan Allah yang Menyelamatkan” (Hagogoon ni Debata na Paluahon) berdasarkan Injil 1 Korintus 1:10-18. Ia juga berpesan jadikan HKBP di daerah perbatasan ini Gereja membawa berkat bagi gereja-gereja lain dan bagi Masyarakat Natuna.
Pdt Resort Mahanaim Batam mengatakan, Melayani Tuhan jangan pernah berhenti, dimana dan kapannpun kita dapat melayani Tuhan dan melayani Tuhan tidak mengenal batas usia. pada saat ini St. S. Simamora memasuki masa pensiun secara administrasi di HKBP Ranai Natuna karena batas usia telah memasuki 65 tahun.
“Ini hanya pensiun dalam melayani sesuai administrasi HKBP, bapak sintua kita ini tidak dibebani tugas melayani lagi secara tupoksinya sebagai sintua tetapi bapak sintua kita masih dapat melayani dalam gereja, perkumpulan marga dan organisasi umat Kristen bila diperlukan. Karena melayani Tuhan tidak mengenal batas usia, jadi kami sangat memgharapkan bapak St. S. Simamora tetap melayani Tuhan,” ujar Pdt. Bintan Parulian SiagIan S.Th.
Pdt. Bintan Parulian Siagian S.Th. memberangkatkan St. S.Simamora memasuki masa purnabakti setelah terlebih dahulu mendengarkan riwayat pelayanannya yang dibacakan Pdt. Anju Ramos Pasaribu.
Rangkaian acara pemberangkatan pensiun diisi dengan kata sambutan dari perwakilan jemaat sekaligus sintua pensiun St. S. Simamora dan mewakili parhalado St. N. Manik. mewakili Jemaat Bapak R. Siahaan. Semuanya menyampaikan penghargaan atas pelayanan St. S. Simamora selama aktif di gereja.
Ibadah Berbahasa Batak dilayani liturgis Pdt. Anju Ramos Pasaribu, Pembaca warta St. D.br.Panjaitan, pembaca SK Pensiun oleh Pdt. Anju Ramos Pasaribu, pelayan persembahan St.N.Manik, St. A. Simamora, CSt. A. br Nababan.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian tanda cendera mata dari gereja HKBP Ranai Natuna dan saudara sepelayanan/Sintua. Kemudian dilanjutkan dengan acara resepsi/makan siang serta pemberian ucapan terima kasih dan ucapan selamat baik dari Pendeta, Sintua dan jemaat dari Gereja HKBP Ranai Natuna. (Advertorial)
Editor : Imam Agus