BerandaDaerahAda 11 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Kelurahan Batu Hitam

Ada 11 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Kelurahan Batu Hitam

Suasana Musrenbang Kelurahan Batu Hitam tahun anggaran 2024 yang dipimpin Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan, pada Jum’at (20/01/2023) pagi, di Gedung Sri Serindit. (foto : Udin)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Pemerintah Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2024, pada Jum’at (20/01/2023) pagi, di gedung serbaguna Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam.

Dalam Musrenbang tersebut, ada 11 usulan dari masyarakat yang sangat penting dan menjadi prioritas.

Adapun usulan tersebut yakni, Pembebasan Lahan untuk sarana prasarana Kelurahan Batu hitam, Pembangunan Gedung Kantor dan sarana prasarana Kantor kelurahan Batu hitam, Pengadaan Meubiler Gedung Kantor Lurah Batu Hitam, Peningkatan atau penambahan ketebalan Jalan Gang Sabirin RT 001/RW 005, Pembangunan Drainase Jalan Rambutan RT 003/RW 002, Ravitalisasi Masjid Al Muqarramah RT 002/RW 004 Penagi, Renovasi Surau Istiqomah, Revitalisasi Gedung SDN 002, Revitalisasi Pagar Keliling SMPN 1 Bunguran Timur, Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasyah Ibtidaiyah Darul Ulum dan Pembangunan Batas Wilayah Kelurahan Batu Hitam.

Lurah Batu Hitam, Hendrizan, dalam sambutannya menyebutkan bahwa usulan yang Kelurahan batu hitam sampaikan dalam setiap musrenbang dari tahun ke tahun itu sama persis, tidak ada bedanya.

Lanjut Henrizan, Percuma jika membuat usulan baru jika usulan sebelumnya belum juga terealisasi, padahal usulan sebelumnya merupakan usulan yang sangat penting.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Tahun 2022 kemarin, yang terealisasi hanya 4 dari banyaknya usulan yang disampaikan, tapi ya harus kita syukuri,” ucapnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Jack (Hendry FN, anggota DPRD Natuna), untung ada pokirnya, sehingga ada beberapa usulan yang bisa terealisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan menyampaikan, bahwa Musrenbang wajib dilaksanakan, walaupun nanti usulan yang telah disampikan ada yang terealisasi dan ada yang tidak. Karena ini sudah amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004.

“Apapun kegiatan yang menggunakan APBD, maka wajib melalui Musrenbang,” jelas Hamid Asnan.

“Walaupun banyak masyarakat yang mengeluh karena usulannya tidak terealisasi. Sebenarnya banyak hal yang membuat usulan-usulan ini tidak dapat terealisasi,” katanya.

Menurut Hamid Asnan, jika berbicara soal prioritas, semua usulan itu perioritas. Namun melihat kondisi keuangan daerah 2 tahun terakhir ini yang tidak stabil, maka banyak usulan yang tidak bisa di realisasikan.

“Jadi bukan kehendak lurah, bukan kehendak camat dan bukan kehendak pemerintah daerah. Tapi murni karena keuangan yang tidak memungkinkan,” jelasnya.

Tampak hadir pada kegiatan musrenbang diantaranya Anggota DPRD Natuna, Jarmin Sidik dan Hendry FN, Sekretaris Disdik Natuna, Camat Bunguran Timur, Sekcam Bunguran Timur, Babinsa, Ketua RT, RW dan Kaling se-Kelurahan Batu Hitam. (Udin)


Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82