Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (19/01/2023) pagi. (foto : Sholeh)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di seluruh Kabupaten Natuna, khususnya yang baru saja di lantik, untuk berhati-hati dalam menjalankan anggaran, baik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Kepada para Kades yang baru saja dilantik, Jarmin berpesan agar benar-benar membaca aturan dalam penggunaan anggaran, sebelum membuat kebijakan.
“Saya khawatir kepada Kades yang baru, ketika melihat anggaran di Desa cukup besar, justru menggunakan dengan sesuka hati, itu bisa bahaya, bisa-bisa tersandung hukum,” ucap Jarmin, ketika ditemui sinarperbatasan.com di ruang kerjanya di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (19/01/2023) pagi.
Disebutkan Jarmin, banyak oknum Kepala Desa, termasuk yang ada di Natuna, yang harus berurusan dengan hukum, lantaran salah dalam menggunakan anggaran.
Untuk itu Jarmin meminta agar sebelum membuat kebijakan, alangkah baiknya para Kades yang baru menjabat tersebut, dapat bertanya kepada instansi terkait yang memahami soal Pemerintahan Desa.
“Jadi jangan malu untuk bertanya, misalnya kepada Dinas PMD, Inspektorat, maupun dengan Kades-kades lain yang telah berpengalaman, atau dengan staf kantor Desa,” saran politisi Partai Gerindra tersebut. (Sholeh)
Editor : Imam Agus