Suasana Coffe Morning antara Kajari Natuna dengan sejumlah insan pers di Kabupaten Natuna, Jum’at (13/01/2023) pagi, di Ranai Square Cafe. (foto : Zubad)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Dalam upaya meningkatkan tali silaturahmi serta kerjasama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, melakukan pres rilis dengan sejumlah wartawan di Ranai Square Cafe, Jalan Soekarno-Hatta, Keluarahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Jum’at (13/01/2023) pagi.
Kepala Kejari Natuna, Imam MS Sidabutar, memaparkan rekapitulasi capaian kinerja selama tahun 2022, dimana ada beberapa bidang antara lain, bidang pidana umum, pidana khusus, perdata dan barang bukti.
Kemudian sebut Sidabutar, salah satu kasus yang ditangani antara lain, uang korupsi oleh kepala Desa Cemaga Selatan, yang telah putus itu
sebesar Rp 140.700.000, kemudian pendapatan sewa rumah dinas Rp 1.678.138 jadi pendapatan sewa rumah.
“Kalau sewa rumah itu termasuk saya, sebenarnya saya ada rumah dinas, saya wajib bayar iurannya per bulan begitu juga kasi intel,” kata Imam Sidabutar.
Sementara Kasat Intel Kejari Natuna, Maiman Limbong, mengaku sejauh ini pihaknya telah melakukan program “Kejari Menyapa” di RRI Ranai.
Program tersebut kata Maiman, merupakan salah satu program Presiden RI, yang harus dilaksanakan.
“Ini sangat penting, karena yang kita sampaikan tidak hanya kasus korupsi akan tetapi kasus pelecehan anak dibawah umur, kita juga wajib memberi pemahaman untuk masyarakat Natuna,” ujar Maiman.
Dirinya berharap kepada awak media untuk dapat menyajikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat Natuna.
“Terimakasih kawan-kawan wartawan karena selama ini sudah membantu dalam pemberitaan,” ucapnya.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Kejari dengan sejumlah awak media. (Zubad)
Editor : Imam Agus