BerandaDaerahKata Kajari, Aset Pemda Natuna Dapat Sorotan dari KPK

Kata Kajari, Aset Pemda Natuna Dapat Sorotan dari KPK

Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar, saat ditemui sejumlah awak media di Ranai Square Cafe, Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Jum’at (13/01/2023) pagi. (foto : Zubad)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Natuna. Hal itu disampaikan Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar, Jum’at (13/01/2023) pagi, di Ranai Square Cafe, Kecamatan Bunguran Timur.

“Aset Pemda yang disoroti KPK berbentuk tanah dan bangunan,” kata Imam Sidabutar, saat ditemui sinarperbatasan.com.

Imam Sidabutar menjelaskan, bahwa aset tersebut sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Untuk itu KPK meminta Kejari Natuna untuk melakukan pendampingan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Dari hasil pendampingan dan dilakukan mediasi dengan pemilik lahan dan bangunan, akhirnya pemilik bersedia menyerahkannya,” ungkapnya.

Ia menuturkan, beberapa aset yang di soroti dan berhasil diamankan diantaranya, tanah SD Negeri 1 Ranai dan Tanah di Batu Hitam, dekat Pantai Piwang.

Untuk aset yang belum terselesaikan, kata Imam, belum ada berkas perkara yang diserahkan ke Kejaksaan Natuna.

“Sampai saat ini belum ada berkas yang kita terima untuk perkara aset yang menjadi sorotan KPK tersebut,” tandas Imam Sidabutar. (Zubad)

Editor : Imam Agus

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82