Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, bersama Kepala BRK Syariah cabang Ranai Natuna, Dwik Darma Putra, saat menyerahkan kunci mobil Honda Brio secara simbolis, kepada pemenang Grand Prize Bedelau periode II PT Bank Riau Syariah Ranai, Kamis (12/01/2023) pagi. (foto : Udin)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menghadiri acara penyerahan Grand Prize Bedelau Periode II PT Bank Riau Syariah cabang Ranai. Acara tersebut digelar langsung di kantor cabang Bank Riau Kepri Syariah Natuna, Jalan DKW. Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Kamis (12/01/2023) pagi.
Dalam Kesempatan tersebut hadiah diserahkan langsung oleh Sekda Natuna Boy Wijanarko, didampingi oleh kepala BRK Syariah, Dwik Darma Putra, dengan hadiah utama satu unit mobil merk Honda Brio.
Kepala BRK Syariah, Dwik Darma Putra menyampaikan, bahwa ada 630 keping emas yang menjadi hadiah door prize Bedelau se-Kepulauan Riau, dengan hadiah Grand Prize satu unit Mobil Honda Brio di masing masing Kabupaten, termasuk Kabupaten Natuna.
“Kami berterimakasih kepada pemerintah daerah dan seluruh nasabah yang telah menjadi mitra finansial BRK Syariah Ranai. Kami terus berusaha meningkatkan pelayanan terbaik dan menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya di bidang finansial,” jelas Dwik Darma Putra, ketika diwawancarai sinarperbatasan.com, seusai kegiatan.
Sementara itu Sekda Natuna, Boy Wijanarko, juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada BRK Syariah yang telah secara konsisten menjadi mitra masyarakat dalam pelayanan finansial.
“Kami berharap BRK Syariah terus menjaga konsistensi dalam melayani masyarakat, tentunya dengan program-program inovasi yang dapat mengedukasi masyarakat dalam budaya menabung. Tentunya kita berharap BRK Syariah dapat terus bersinergi sebagai mitra pemerintah dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Natuna,” ujar Boy Wijanarko.
Acara puncak di tandai dengan penyerahan langsung kunci mobil oleh Sekda Natuna didampingi oleh Kepala BRK Syariah secara simbolis, yang dilanjutkan dengan penandatangan tanda serah terima. (Udin)
Editor : Imam Agus