Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat ditemui diruang rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (05/12/2022) pagi. (foto : Sholeh)
Natuna, SinarPerbatasan.com – Bupati Natuna, Wan Siswandi meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Natuna untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) Perwakilan Kepri.
“Baik itu temuan administrasi ataupun pengembalian (kelebihan bayar),” kata Siswandi kepada awak media ini, usai memimpin rapat evaluasi, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (05/12/2022) pagi.
Siswandi menuturkan, bahwa menurut aturan pengembalian harus dilakukan 60 hari setelah pemeriksaan dan juga bisa juga dicicil.
“Biasa yang sering terjadi di Natuna seperti lebih bayar proyek pembangunan,” tuturnya.
Siswandi juga menekankan, kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti temuan administrasi dulu.
Hadir dalam rapat tersebut, seluruh kepala OPD Pemkab Natuna. (Sholeh)
Editor : Imam Agus