Babinsa Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Koptu P. Pasaribu (paling kanan), saat mengawal Pencetakan Surat Suara Pilkades Kadur tahun 2022.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Koptu P. Pasaribu, turut menghadiri dan memonitoring kegiatan pencetakan kertas surat suara, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kadur, Kecamatan Pulau Laut.
Kegiatan tersebut berlangsung di gedung perpustakaan RT 02 RW 02 Desa Kadur, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Kamis (24/11/2022) pagi.
“Pencetakan kertas surat suara ini merupakan salah satu tahapan Pilkades Desa Kadur tahun 2022. Untuk itu perlu kita kawal, agar sesuai antara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dengan surat suara yang akan dicetak,” ujar Pasaribu.
Hal ini kata Pasaribu, untuk menghindari praktik kecurangan dalam proses Pilkades Desa Kadur, yang akan dilaksanakan serentak di Kabupaten Natuna, pada 27 November 2022 nanti.
Dijelaskannya, ada sebanyak 272 DPT di Desa Kadur. Sementara kertas surat suara yang dicetak berjumlah 279.
“Yang mana 7 surat suara itu, dicetak untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan surat suara sebelum dicoblos, sehingga ada penggantinya, atau bisa dikatakan cadangan. Namun ini akan terus kami kawal, bersama Panitia Pengawas Pilkades, TNI dan Polri, serta masyarakat, agar tidak terjadi kecurangan,” ucapnya.
Babinsa berharap kepada panitia Pilkades Kadur, agar dapat bekerja sesuai amanah dan transparan, sehingga tidak mencederai proses demokrasi di Desa Kadur Kecamatan Pulau Laut. (Zk)