Suasana pencabutan nomor urut bakal calon Kades Kadur tahun anggaran 2022.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Koramil 08/Pulau Laut Kodim 0318/Natuna, Koptu P. Pasaribu, turut menghadiri undangan dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tentang penyampaian hasil penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi bakal calon (balon) kepala Desa Kadur tahun anggaran 2022.
Kegiatan berlangsung di balai Desa Kadur Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Jum’at (18/11/2022) pagi.
“Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan pencabutan undi nomor urut para kandidat calon Kades Kadur,” terang Koptu Pasaribu.
Dijelaskan Babinsa, bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Kadur tersebut rencananya akan dijadwalkan pada 27 November 2022, serentak diseluruh Desa di Kabupaten Natuna, yang melaksanakan Pilkades di tahun anggaran 2022.
Babinsa berpesan baik Calon Kades maupun masyarakat, tidak terlibat praktik money politic (politik uang). Sebab kata dia, hal ini dapat mencederai proses demokrasi, karena masyarakat yang memilih calon Pemimpin hanya memandang dari segi materi, tanpa melihat kualitas dari para calon kandidat.
“Ciptakan Pilkades bersih tanpa politik uang. Saya juga menghimbau, agar masyarakat Desa Kadur bisa sama-sama saling mengawasi, agar tidak terjadi praktik politik uang, dan harus ada transparansi,” pesan Koptu Pasaribu. (Zk)