BPJS Kesehatan saat menggelar Sosialisasi Kepatuhan Iuran Badan Usaha Natuna.
Natuna, SinarPerbatasan.com – BPJS Kesehatan Natuna menggelar sosialisasi Pembina dan Mediasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Program JKN oleh Badan Usaha Kabupaten Natuna. Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kejari Natuna, Selasa (25/10/2022).
“Ada sekitar 27 Badan Usaha belum membayar iuran BPJS Kesehatan. Kita berharap dapat segera membayar, meskipun secara bertahap,” kata Kepala BPJS Kesehatan Natuna Muhammad Asyir Annur.
BPJS Kesehatan, menurut Asyir, sangat memahami kondisi keuangan sejumlah Badan Usaha akibat pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya buat kebijakan pembayaran tunggakan iuran secara bertahap.
“Jika ada Badan Usaha ingin membayar tunggakan iuran secara bertahap, silahkan ke kantor. Mohon pemilik Badan Usahq membawa KTP dan Rekening Koran,” pungkasnya.
Sementara tampak dalam sosialisasi, antara lain, Plh Kajari Natuna Rein Lesmana Musri, Kasubsi Pidum Kejari Natuna Rendra, Kadisnaker Natuna Husyaini dan Kepala DPMPTSP Natuna Ahmad Sofyan. (Zk)