Tampak para ASN dan PTT dilingkungan Pemkab Natuna, saat terlambat masuk kantor.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau biasa disebut pegawai Honorer, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Natuna, terlambat mengantor, pada Senin (24/10/2022) pagi.
Akibatnya, para pegawai harus menunggu di ruas jalan menuju kantor Bupati Natuna. Mereka dihadang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di persimpangan tiga menuju kantor Bupati.
Pasalnya, di halaman kantor Bupati Natuna sedang ada apel rutin setiap hari Senin.
Para pegawai yang terlambat akhirnya diperbolehkan masuk kantor setelah upacara bendera merah putih yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.
“Bagi para pegawai yang terlambat tidak ada sanksi namun kita beri peringatan,” jelas Bupati Natuna, Wan Siswandi saat diwawancarai usai apel Senin pagi. (Mzn)