Petugas Kesehatan bersama anggota kepolisian dari Polsek Bungtim, saat melakukan sidak ke toko obat dan apotek di Natuna.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur (Bungtim), Bripka Henri, bersama kepala Puskesmas Bunguran Selatan (Bungsel) Dr. Suharto, melakukan sidak dan pengecekan kesejumlah apotek/toko, penjual obat yang mengandung cairan etilen glikol (EG) dan dietilien glikol (DEG) di wilayah kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Sabtu (22/10/2022) kemarin.
Adapun Daftar Obat Yang Dilakukan Pengecekan adalah
1.Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.
Toko yang diperiksa adalah Warung Surniati, Warung Anugrah, Toko Dini Dina, Warung Serba Guna dan Warung Azali.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur bersama kepala Puskesmas menghimbau kepada pemilik Warung/Toko Obat agar tidak menjual obat yang sudah dilarang .
“Tujuan kami hadir disini untuk melaksanakan pengecekan terkait obat sirup sudah dilarang dijual dipasaran. Karena efeknya dapat mengakibatkan gejala Gagal Ginjal Akut,” ungkap Bripka Henri.
Selain obat Syrup kami juga melarang diperjual belikan minuman beralkohol obat tidur obat batuk atau komix secara berlebihan, agar diawasi dan diperketat karena banyak disalah gunakan oleh beberapa anak remaja.
Jika terdapat toko atau kedai yang melanggar/menjual produk obat-obatan tersebut secara bebas, kami akan menindak tegas sesuai peraturan hukum perundang-undangan yang berlaku. Hadir dalam giat itu Staf Puskesmas dan Unit Intelkam Polsek Bunguran Timur. (Zk)