Petugas gabungan saat mengevakuasi seekor buaya yang sempat meresahkan warga Desa Air Payang, Kecamatan Pulau Laut.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Petugas gabungan berhasil melepas liarkan seekor buaya, yang berhasil ditangkap oleh warga Desa Air Payang, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna.
Buaya sepanjang kurang lebih 3,5 meter dengan berat 400 kilogram tersebut, dilepas liarkan di Sungai Penarik, Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, pada Jum’at (07/10/2022) kemarin.
Pelepasan binatang buas ke alam liar itu dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyeleamatan Natuna, anggota TNI dari Koramil 01/Ranai dan Yon Komposit I/Gardapati, Polsek Bunguran Timur Polres Natuna, aparat Pemerintah Kecamatan Bunguran Selatan dan Desa Cemaga, serta dibantu oleh warga.
Sungai Penarik dipilih karena merupakan habitat asli dari buaya muara. Disamping itu, sungai tersebut lokasinya juga berada jauh dari permukiman penduduk.. Sehingga dinilai aman bagi keselamatan warga.
Sebelumnya, buaya tersebut ditemukan oleh Boman, warga Desa Air Payang, Kecamatan Pulau Laut, pada Rabu (05/10/2022) malam, sekitar pukul 22:00 Wib.
Karena khawatir dapat membahayakan warga setempat, akhirnya buaya tersebut ditangkap dan di evakuasi dari Pulau Laut, menuju ke Pulau Bunguran Kabupaten Natuna. (Zk)