BerandaDaerahDinas Kesehatan Kabupaten Blitar Alokasikan Dana DBHCHT untuk Premi BPJS dan Layanan...

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Alokasikan Dana DBHCHT untuk Premi BPJS dan Layanan Kesehatan

- Advertisement -

Blitar, SinarPerbatasan.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya dengan membayarkan premi BPJS Kesehatan.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan bahwa alokasi DBHCHT pada tahun ini mencapai sekitar Rp15,2 miliar.

“Dari total dana tersebut, sebesar Rp12,6 miliar digunakan khusus untuk pembayaran premi BPJS bagi peserta yang telah terdaftar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan jaminan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu,” kata Muhdianto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (17/4/2025).

Muhdianto menegaskan bahwa pembiayaan ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjamin akses kesehatan yang merata.Selain untuk BPJS, dana DBHCHT juga dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur layanan kesehatan.

Sebanyak Rp 1,6 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu), demi meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan masyarakat saat mengakses fasilitas kesehatan.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Dinas Kesehatan juga mengalokasikan dana sebesar Rp864 juta untuk pengadaan obat-obatan. Ini bertujuan agar stok obat di fasilitas kesehatan selalu tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau,” paparnya.

Muhdianto menjelaskan,saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui dana pajak daerah dan DBHCHT mencapai sekitar 70 ribu orang. Pembiayaan ini dilakukan secara berkelanjutan agar keaktifan kepesertaan tetap terjaga dan masyarakat tetap bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan tanpa kendala.

“Dana pembayaran premi berasal dari dua sumber utama, yakni pajak pokok dan DBHCHT. Untuk bulan Januari dan Februari, dana sudah diturunkan ke kas daerah dan langsung dibayarkan ke pihak BPJS. Dengan mekanisme ini, Dinas Kesehatan memastikan tidak ada jeda layanan bagi peserta yang sudah terdaftar,” terangnya.

Sebagai penutup, Muhdianto mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Menurutnya, walaupun masyarakat sudah memiliki jaminan kesehatan, menjaga kesehatan secara mandiri tetap menjadi hal yang utama.

“Harapan kita adalah masyarakat tetap sehat meskipun sudah memiliki jaminan,”pungkasnya. (Daffa/adv)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!