Anambas, SinarPerbatasan.com – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, SE., menerima Penyerahan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2024 Acara berlangsung di BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (25/03/2025).
Bersama Pemerintah Provinsi (Pempeov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Gubernur Kepri Ansar Ahmad, resmi menandatangani serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri di Kantor BPK Batam Centre.
Dalam acara serah terima itu turut dihadiri oleh Kepala BPK Kepri Emmy Mutiarini, dan seluruh Bupati dan Walikota se-Kepri turut melaksanakan proses serupa.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menegaskan, penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional untuk memberikan gambaran akurat pengelolaan keuangan daerah.
Seluruh dokumen yang diserahkan mencakup laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta laporan kinerja pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024,” jelas Wabup Kepulauan Anambas, Raja Bayu.
Dalam kesempatan itu, Gubernur pun menekankan, komitmen Pemerintah daerah untuk selalu mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kepri.
Laporan : Thony Haryanto