
SINARPERBATASAN.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Kostantinus Bukide, menghadiri acara Penyerahan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Senin (20/01/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Bupati dan Wali Kota se-Sultra, Ketua DPRD Sultra Laode Tariala, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sultra Topan Sapuan, serta Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Sofyan Sjaf, yang mengikuti acara secara virtual. Selain itu, unsur Forkopimda Sultra, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra turut hadir untuk menyaksikan dan membahas langkah implementasi regulasi tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, akuntabel, dan berbasis data presisi. Menurutnya, data presisi sangat penting dalam menentukan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Data desa dan kelurahan presisi akan memastikan pengambilan keputusan yang lebih terencana, terukur, dan tepat sasaran. Dengan sistem ini, kita dapat menjamin pemenuhan lima hak konstitusional rakyat, yaitu kebutuhan sandang, pangan, dan papan; akses pendidikan dan kebudayaan; layanan kesehatan yang layak; kesempatan kerja yang memadai; serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.” ujar Andap.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Ranperda ini. Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berorientasi pada pembangunan berbasis data.
“Mari kita terus bersinergi agar Sultra menjadi provinsi yang lebih maju, sejahtera, dan modern. Dengan penerapan sistem berbasis data, pembangunan akan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menginstruksikan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sultra untuk segera mengoordinasikan pembahasan Ranperda ini bersama DPRD di masing-masing daerah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis data, sehingga setiap kebijakan yang dibuat benar-benar berbasis pada data yang akurat dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Dalam konteks Kabupaten Buton Tengah, Pj Bupati Kostantinus Bukide menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan sistem ini. Menurutnya, pengelolaan desa dan kelurahan berbasis data presisi akan memberikan manfaat besar dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan sosial, serta optimalisasi pelayanan publik di daerahnya.
“Kami di Buton Tengah siap mendukung dan mengimplementasikan sistem ini. Dengan data yang akurat, kita dapat menyusun kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di setiap desa dan kelurahan.”
Lebih lanjut, Kostantinus menambahkan bahwa implementasi sistem berbasis data presisi ini akan membantu mengatasi berbagai tantangan, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, keterbatasan akses layanan publik, serta efektivitas program-program yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat lebih mudah menentukan prioritas pembangunan dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, diharapkan setiap kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara dapat segera menerapkan sistem pemerintahan berbasis data yang lebih akurat dan efisien. Ini akan menjadi tonggak penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Buton Tengah, siap berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menyukseskan implementasi sistem ini. Dengan pendekatan berbasis data, Sulawesi Tenggara diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan tata kelola pemerintahan modern yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv)
Reporter: Sadly