BerandaDaerahDPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas INPRES Nomor 1 Tahun 2025...

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas INPRES Nomor 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, saat memimpin rapat kerja pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (03/03/2025). 

Blitar, SinarPerbatasan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta Ketua Fraksi pada Senin, (3/3/2025).

Rapat ini membahas Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ yang diterbitkan pada 23 Februari 2025.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momen penting dalam menyusun langkah-langkah strategis terkait implementasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, INPRES dan SE Mendagri tersebut memberikan arahan yang harus segera ditindaklanjuti di tingkat daerah guna memastikan efektivitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blitar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Kami membahas secara mendalam implikasi dari INPRES dan SE Mendagri ini, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa regulasi dari pusat dapat diadaptasi dan diterapkan dengan baik sesuai kondisi di Kabupaten Blitar,” ujar M. Rifa’i.

Ia menjelaskan ,pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan setiap fraksi dan AKD di DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.

“Rapat ini menjadi ajang untuk mengidentifikasi potensi tantangan serta solusi dalam penerapan kebijakan tersebut. DPRD Kabupaten Blitar ingin memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, para pimpinan AKD dan ketua fraksi menyampaikan pandangan mereka terkait implementasi kebijakan yang diatur dalam INPRES dan SE Mendagri tersebut. Mereka menyoroti berbagai aspek, termasuk kesiapan anggaran, regulasi turunan, serta koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.(Daffa/adv)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!