Terlihat pegawai honorer di lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas, saat mengikuti upacara beberapa waktu lalu.Â
Anambas, SinarPerbatasan.com – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), harus bersabar lebih lama lagi untuk mendapatkan kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Alih-alih di angkat menjadi ASN per 1 Maret 2025, pemerintahan justru menunda proses pengangkatan mereka hingga tahun depan.
Kabar ini sontak membuat para honorer yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas merasa kecewa. Mereka mengaku erasa seperti “kena prenk”, setelah sebelumnya berharap segera mendapatkan kepastian dari Pemerintah Pusat maupun Kabupaten.
Salah satu honorer yang tidak mau di sebut kan namanya dalam pemberitaan ini, merasa kecewa jika pelantikan mereka sebagai honorer ini akan di lantik tahun depan, ia mengaku tidak jadi masalah.
“Tetapi jangan lah kami dirumahkan seperti ini. Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati beserta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, memberjuangkan ribuan honorer yang di rumah kan saat ini,” tegas sumber tersebut, Jum’at (07/03/2025) siang.
“Jika tahun depan kami sebagai honorer ini di lantik, maka tentunya setahun lebih juga kami dirumahkan. Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati Anambas harus mengambil kebijakan untuk memperjuangkan para honorer yang saat ini masih di ambang-ambang kapan kami mendapatkan kepastian,” harapnya.
Beredarnya statmen Menteri Pan RB, Rini Widjayantini membuat mereka merasa sangat resah dan bimbang, terkait nasib mereka menjelang pelantikan.
Laporan : Thoni Haryanto