Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat menyampaikan kata sambutan pada kegiatan penyerahan DPA se-Provinsi Kepri tahun anggaran 2025, Jum’at (10/01/2025).Â
Tanjungpinang, SinarPerbatasan.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad SE MM, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025 kepada OPD di lingkungan Pemprov Kepri. Kegiatan dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Jumat (10/01/2025) pagi.
APBD Kepri tahun 2025 sebesar Rp 3,91 trilyun yang terdistribusi ke masing-masing OPD melalui DPA. Masing-masing OPD besaran DPA yang diterima berbeda dan yang paling besar tahun ini adalah Dinas Pendidikan dengan DPA sebesar Rp 1,01 trilyun.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ansar Ahmad meminta seluruh OPD agar tancap gas bekerja dengan mempercepat administrasi kegiatan seperti segera menunjuk pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara dan sebagianya.
Kedua, mempercepat proses pengadaan barang/jasa atau pelelangan melalui unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ). Ketiga, mempercepat penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.
Ke empat, pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran agar menggunakan aplikasi SiRUP untuk mengumumkan rencana umum pengadaan, menggunakan e-purchasing dan memperhatikan P3DN.
Ke lima, melaporkan secara periodik pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD dengan mengacu pada target kinerja yang sudah ditetapkan. (Tafan)