Kantor Polres Kepulauan Anambas.
Anambas, SinarPerbatasan.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas menetapkan Sahtiar, yang merupakan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut berawal dari laporan pengaduan yang dilakukan oleh Aliansi Anambas Menggugat (ALAM).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan hal itu.
“Iya, kemarin itu ada laporan dari masyarakat, sudah dua tiga minggu lah kita lakukan pendalaman penyelidikan. Dan menjadi atensi dari Bapak Kapolres kita, hari ini kita panggil dan kita tetapkan terlapor sebagai tersangka,” jelas Iptu Rio Adrian, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut Rio mengatakan, “baru hari ini kita lakukan penangkapan, mungkin kita langsung terbitkan (surat,red) untuk penahanan, nanti kita rilis kembali lah melalui Kasi Humas,” ucap Rio.
Sebelumnya, Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) melaporkan Sahtiar dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang untuk masuk bekerja di Perusahaan Minyak yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), yaitu terletak di Matak base dan Gas (Migas) yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Anambas
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti jumlah tersangka dalam perkara ini dan pasal-pasal yang dikenakan kepada pelaku nantinya.
Laporan : Thoni