Suasana musyawarah Perubahan RPJMDes Menyesuaikan Masa Jabatan Kades Desa Gunung Jambat, Kecamatan Suak Midai, Senin (07/10/2024) pagi.
Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Desa Gunung Jambat, Kopda Sopan Supian turut menghadiri undangan rapat musyawarah perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Menyesuaikan Masa Jabatan Kades.
Kegiatan tersebut di gelar oleh Pemerintah Desa Gunung Jambat, Kecamatan Suak Midai, Kabupaten Natuna, pada Senin (07/10/2024) pagi.
Dalam musyawarah tersebut di gelar 2 (dua) agenda. Pertama mengenai Perubahan RPJMDes Menyesuaikan Masa Jabatan, serta musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Gunung Jambat untuk tahun anggaran 2025 mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh utusan dari Camat Suak Midai, perangkat Desa Gunung Jambat, BPD, Pendamping Desa, para Ketua RT, RW serta masyarakat setempat sebagai tamu undangan sekaligus peserta musyawarah.
“Musyawarah ini tentunya sangat penting bagi masyarakat Desa Gunung Jambat, guna menentukan arah pembangunan Desa Gunung Jambat ditahun mendatang, yang tentunya harus berpihak kepada kepentingan seluruh elemen masyarakat Desa Gunung Jambat,” ungkap Kopda Sopan Supian.
Laporan : Udin