Batam, SinarPerbatasan.com – Budi Mardianto diiformasikan akan melengkapi struktur kepemimpinan DPRD Kota Batam untuk menjabat Wakil Ketua II yang sebelumnya dijabat oleh Nuryanto dari partai PDI Perjuangan.
Diketahui, Nuryanto yang sebelumnya menjabat posisi Wakil Ketua II DPRD Batam ini maju sebagai calon Wali Kota Batam, sehingga harus mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD.
Budi Mardianto yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini telah ditunjuk dan ditetapkan oleh keputusan partai untuk menggantikan Nuryanto.
Wakil Ketua DPD PDI-P Kepri bidang Hukum, Sahat Sianturi, mengonfirmasi bahwa penunjukan itu telah melalui mekanisme internal partai dan telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
“Keputusan ini sudah berdasarkan AD-ART partai dan melalui proses yang sesuai,” ujar Sahat Sianturi dikutip dari Batamtoday.com, Rabu (3/10/2024).
Sahat menambahkan, penunjukan Budi Mardianto didasarkan pada struktur organisasi internal partai, dimana mereka yang memiliki jabatan Ketua, Sekretaris, atau Bendahara (KSB) biasanya menjadi prioritas. Namun, karena dalam periode ini tidak ada pengurus KSB yang terpilih sebagai anggota DPRD Batam, pilihan jatuh kepada Budi Mardianto yang saat ini menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua di PDI-P.
“Memang Budi tidak termasuk dalam KSB di DPC atau DPD, namun beliau adalah Wakil Ketua dan memiliki pengalaman yang lebih senior dibandingkan anggota lainnya,” jelas Sahat.
Selain itu, Sahat juga menyebutkan Cak Nur, Ketua DPC PDI-P Kota Batam, yang juga merupakan anggota DPRD Batam, tidak bisa menduduki posisi tersebut karena maju sebagai calon Wali Kota Batam, sehingga harus mengundurkan diri dari jabatannya di DPRD.
Sementara itu, Nuryanto yang meruoakan Ketua DPC PDI-P Kota Batam, membenarkan perihal penunjukan tersebut. Menurutnya, nama Budi Mardianto telah resmi diusulkan dan disetujui oleh DPP untuk mengisi posisi Wakil Ketua II DPRD Batam.
“Keputusan ini sudah ditandatangani DPP. Mas Budi akan mengisi posisi tersebut setelah melalui semua mekanisme yang ada,” ujar Nuryanto.