BerandaDaerahOmzet Pedagang Ikan di Pasar Baru Ranai Turun 50 %, Ini Penyebabnya...

Omzet Pedagang Ikan di Pasar Baru Ranai Turun 50 %, Ini Penyebabnya !!

- Advertisement -

Mutaridi dan Sarman, pedagang ikan di pasar baru Ranai, saat ditemui awak media ini di lapak dagangannya, Jum’at (04/10/2024) pagi. (Foto : Erwin Prasetio)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Pedagang ikan di Pasar Baru Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengeluhkan omzet mereka yang menurun drastis, hingga menyentuh angka 50 persen.

Demikian disampaikan oleh Mutaridi dan Sarman, pedagang ikan segar di Pasar Baru Ranai, ketika dikonfirmasi oleh sejumlah awak media di lapak dagangannya, Jum’at (04/10/2024) kemarin.

“Pendapatan kami hilang separuh (50 persen, red), ketika pindah ke pasar baru ini,” ucap Mutaridi, dibenarkan oleh Sarman, rekannya.

Penyebab anjloknya pendapatan mereka, diduga karena Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, memindahkan para pedagang ikan dari pasar lama ke pasar baru.

Memang tidak salah Pemerintah memindahkan pedagang ikan dari tempat lama ke tempat baru. Yang jadi permasalahannya, lokasi pasar ikan baru berada jauh dari tepian laut. Sehingga pedagang kesulitan untuk membuang air limbah sisa dari pembersihan ikan.

Akhirnya, penjual harus membuang air limbah sisa tersebut ke parit-parit yang ada di sekitar pasar ikan. Namun, hal ini ternyata justru menimbulkan masalah baru, karena air limbah tersebut tidak bisa mengalir sempurna, sehingga menyebabkan bau busuk dan mengundang lalat.

“Mungkin ini yang menyebabkan pembeli tidak mau masuk ke pasar ikan, karena bau. Kemudian lantainya juga licin, karena selalu basah. Bahkan pernah ada ibu-ibu terjatuh (terpeleset) karena lantainya licin. Dan kalau kita perhatikan, lantai pasar ikan ini pun tidak rata, ada air yang menggenang,” keluh pedagang ikan tersebut.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Akibat kondisi pasar yang kurang nyaman dan aman bagi calon pembeli, membuat warga lebih memilih untuk membeli ikan yang di jual di luar pasar baru Ranai, yang biasa di pajang pedagang ikan di pinggir-pinggir jalan.

Mutaridi dan Sarman berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dapat mencarikan solusi, agar omzet mereka bisa kembali normal, seperti saat mereka masih berjualan di pasar ikan lama.

“Harapan kami kalau bisa Pemerintah membangun khusus pasar ikan di tepi laut, bukan ditengah-tengah seperti ini, tapi harus di ujung. Biar kami mudah untuk membuang air limbah ikan. Kalau seperti ini, kita juga boros air, karena harus banyak nyiram,” ungkapnya.

Selain memindahkan lokasi pasar ke tepi laut, pedagang ikan juga berharap Pemerintah dapat membangun gudang penyimpanan fiber ikan milik mereka. Sebab, saat ini fiber-fiber ikan milik para pedagang, hanya disusun di lorong-lorong lapak pasar ikan, sehingga mengganggu para pembeli yang ingin melewati lorong-lorong tersebut.

“Ini sebenarnya jalan untuk pembeli, tapi karena tidak ada tempat khusus, akhirnya kami gunakan untuk menyimpan fiber ikan kami, jadinya sempit,” ungkap Sarman.

Saat ini mereka mengaku, setiap bulan harus membayar uang sewa lapak dan air bersih sebesar Rp 280 ribu perbulan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Natuna.

Laporan : Erwin Prasetio

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Google search engine


Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82

Dilindungi Hak Cipta!!