BerandaKampung KiteAnambasGubernur Ansar Sebut, Natuna Jika Ingin Maju Pesat Harus Jadi Provinsi

Gubernur Ansar Sebut, Natuna Jika Ingin Maju Pesat Harus Jadi Provinsi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat ditemui sejumlah awak media di Natuna Hotel, Ranai Darat, Sabtu (14/09/2024) pagi.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengatakan, jika Kabupaten Natuna ingin maju dan berkembang pesat, jalan tercepatnya adalah dengan menjadikan daerah tingkat II tersebut sebagai daerah tingkat I. Secara pembagian wilayah administratif di Indonesia, daerah otonom tingkat I adalah Provinsi.

Kata Ansar, secara persyaratan umum, memang Natuna belum memungkinkan untuk memekarkan diri sebagai sebuah daerah setingkat Provinsi. Namun kata dia, ada undang-undang khusus yang dapat digunakan pemerintah pusat dalam melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Contohnya, kata Ansar, terjadi di 3 (tiga) wilayah di Papua, yang di mekarkan oleh Pemerintah bersama DPR RI pada Juli 2022 lalu. Ketiga wilayah tersebut, diantaranya Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Pemekaran tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“Kalau secara syarat, ya memang belum memenuhi. Tapi di Undang-Undang jelas, karena alasan Pertahanan, Keamanan dan Perbatasan, memungkinkan untuk di mekarkan. Papua saja bisa dimekarkan,” jelas Ansar Ahmad.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, dirinya telah menandatangani surat rekomendasi terkait usulan pemekaran Provinsi Natuna-Anambas. Namun, DPRD Provinsi Kepri, belum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

“Kita dorong nanti ke DPRD yang baru ini,” kata Ansar.

Ansar mengaku, sangat mendukung pemekaran Natuna-Anambas menjadi Provinsi. Karena, ia ingin seluruh daerah di Kepri bisa maju seperti daerah-daerah di sekitar Ibu Kota Provinsi Kepri, seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Membiayai daerah yang seluas kepulauan ini, kan nggak gampang. Kita jalan, tapi jalannya lambat. Kita mau lari cepat, makanya Provinsi itu harus lahir,” harap Ansar.

Mantan Bupati Bintan 2 periode itu menilai, jika Natuna dan Anambas berhasil dimekarkan, rasanya tidak akan kesulitan untuk mendapatkan anggaran untuk membiayai daerah setingkat Provinsi. Sebab kata dia, Natuna dan Anambas memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat melimpah. Belum lagi dari sektor kelautan dan perikanannya, yang dapat dimanfaatkan secara maksimal, untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari partisipasi perusahaan-perusahan minyak dan gas, besar kok disini. InsyaAllah kalau masalah anggaran, tidak akan ada masalah,” kata Ansar, optimis.

Apalagi jika Natuna dan Anambas resmi menjadi Provinsi, otomatis Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima kedua wilayah tersebut akan lebih besar dari sebelumnya, karena tidak harus dibagi lagi dengan daerah-daerah lain di Kepri, yang secara ekonomi sudah bisa mandiri.

Saat ini, sambung Ansar, Pemerintah sedang menggodok terkait banyaknya usulan pemekaran DOB dari daerah-daerah di Indonesia. Kedepan, pemerintah akan memilih dan memilah daerah mana saja yang masuk dalam skala prioritas pemekaran, untuk kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan DOB.

“Itu nanti yang kita dorong. Makanya staf ahli saya juga sudah terus memonitor itu, agar jangan sampai lolos,” janji Ansar.

Namun kata Ansar, untuk dapat melobi pemekaran ke Pemerintah Pusat, perlu adanya dukungan dari Partai Politik (Parpol) yang sedang berkuasa. Artinya, jika Partai di pusat itu linier dengan Partai yang berkuasa di daerah, akan lebih memudahkan urusan terkait usulan pemekaran.

“InsyaAllah, ya mudah-mudahan lah. Kita perlu di dukung oleh Partainya Pak Prabowo. Karena Pak Prabowo terus terang Presidennya (Presiden terpilih), gitu. Ya tentu, kalau kadernya jadi kepala daerah, pasti di dukung penuh itu,” tandas Ansar.

Laporan : Erwin Prasetio

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82 Gubernur Ansar Sebut, Natuna Jika Ingin Maju Pesat Harus Jadi Provinsi - Sinar Perbatasan
BerandaKampung KiteAnambasGubernur Ansar Sebut, Natuna Jika Ingin Maju Pesat Harus Jadi Provinsi

Gubernur Ansar Sebut, Natuna Jika Ingin Maju Pesat Harus Jadi Provinsi

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, saat ditemui sejumlah awak media di Natuna Hotel, Ranai Darat, Sabtu (14/09/2024) pagi.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengatakan, jika Kabupaten Natuna ingin maju dan berkembang pesat, jalan tercepatnya adalah dengan menjadikan daerah tingkat II tersebut sebagai daerah tingkat I. Secara pembagian wilayah administratif di Indonesia, daerah otonom tingkat I adalah Provinsi.

Kata Ansar, secara persyaratan umum, memang Natuna belum memungkinkan untuk memekarkan diri sebagai sebuah daerah setingkat Provinsi. Namun kata dia, ada undang-undang khusus yang dapat digunakan pemerintah pusat dalam melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Contohnya, kata Ansar, terjadi di 3 (tiga) wilayah di Papua, yang di mekarkan oleh Pemerintah bersama DPR RI pada Juli 2022 lalu. Ketiga wilayah tersebut, diantaranya Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Pemekaran tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“Kalau secara syarat, ya memang belum memenuhi. Tapi di Undang-Undang jelas, karena alasan Pertahanan, Keamanan dan Perbatasan, memungkinkan untuk di mekarkan. Papua saja bisa dimekarkan,” jelas Ansar Ahmad.

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan, dirinya telah menandatangani surat rekomendasi terkait usulan pemekaran Provinsi Natuna-Anambas. Namun, DPRD Provinsi Kepri, belum mengeluarkan surat rekomendasi tersebut.

“Kita dorong nanti ke DPRD yang baru ini,” kata Ansar.

Ansar mengaku, sangat mendukung pemekaran Natuna-Anambas menjadi Provinsi. Karena, ia ingin seluruh daerah di Kepri bisa maju seperti daerah-daerah di sekitar Ibu Kota Provinsi Kepri, seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Membiayai daerah yang seluas kepulauan ini, kan nggak gampang. Kita jalan, tapi jalannya lambat. Kita mau lari cepat, makanya Provinsi itu harus lahir,” harap Ansar.

Mantan Bupati Bintan 2 periode itu menilai, jika Natuna dan Anambas berhasil dimekarkan, rasanya tidak akan kesulitan untuk mendapatkan anggaran untuk membiayai daerah setingkat Provinsi. Sebab kata dia, Natuna dan Anambas memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat melimpah. Belum lagi dari sektor kelautan dan perikanannya, yang dapat dimanfaatkan secara maksimal, untuk menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari partisipasi perusahaan-perusahan minyak dan gas, besar kok disini. InsyaAllah kalau masalah anggaran, tidak akan ada masalah,” kata Ansar, optimis.

Apalagi jika Natuna dan Anambas resmi menjadi Provinsi, otomatis Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima kedua wilayah tersebut akan lebih besar dari sebelumnya, karena tidak harus dibagi lagi dengan daerah-daerah lain di Kepri, yang secara ekonomi sudah bisa mandiri.

Saat ini, sambung Ansar, Pemerintah sedang menggodok terkait banyaknya usulan pemekaran DOB dari daerah-daerah di Indonesia. Kedepan, pemerintah akan memilih dan memilah daerah mana saja yang masuk dalam skala prioritas pemekaran, untuk kemudian diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan DOB.

“Itu nanti yang kita dorong. Makanya staf ahli saya juga sudah terus memonitor itu, agar jangan sampai lolos,” janji Ansar.

Namun kata Ansar, untuk dapat melobi pemekaran ke Pemerintah Pusat, perlu adanya dukungan dari Partai Politik (Parpol) yang sedang berkuasa. Artinya, jika Partai di pusat itu linier dengan Partai yang berkuasa di daerah, akan lebih memudahkan urusan terkait usulan pemekaran.

“InsyaAllah, ya mudah-mudahan lah. Kita perlu di dukung oleh Partainya Pak Prabowo. Karena Pak Prabowo terus terang Presidennya (Presiden terpilih), gitu. Ya tentu, kalau kadernya jadi kepala daerah, pasti di dukung penuh itu,” tandas Ansar.

Laporan : Erwin Prasetio

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82