BerandaDaerahPenampakan ‘Pocong’ di Payak ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kapolsek Serasan

Penampakan ‘Pocong’ di Payak ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Kapolsek Serasan

Ketiga remaja yang diduga penyebar video bohong penampakan pocong di Desa Payak, Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna. (Foto : Tangkapan layar video Instagram milik akun @natunabekawan)

Natuna, SinarPerbatasan.com – Video penampakan makhluk halus menyerupai pocong, yang terjadi di Desa Payak, Kecamatan Serasan Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), ternyata adalah berita bohong alias hoaks.

Berita tersebut sempat viral dan membuat heboh masyarakat Natuna, khususnya masyarakat di Pulau Serasan.

Informasi mengenai adanya penampakan makhluk astral mirip pocong tersebut, sempat di beritakan oleh media sinarperbatasan.com, edisi Rabu, 17 Juli 2024, dengan judul “Penampakan ‘Pocong’ di Desa Payak Serasan Hebohkan Warga“.

Kala itu, awak media mendapat keterangan langsung dari warga Desa Payak, Kecamatan Serasan Timur, yang juga merupakan salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Namun setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata kejadian tersebut adalah rekayasa, yang dibuat oleh sejumlah remaja dibawah umur, yang tinggal di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serasan, Ipda Mazlan. Ia menyebutkan, bahwa video penampakan pocong yang sempat beredar tersebut adalah tidak benar.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

“Hoaks itu, tidak benar. Mana ada penampakan pocong di kampung (Serasan, red),” tegas Ipda Mazlan, ketika di hubungi sinarperbatasan.com, Kamis (18/07/2024) siang, melalui sambungan telepon seluler.

Kata dia, saat ini pihaknya sudah memanggil ke 3 remaja yang masih berusia di bawah umur, untuk dimintai klarifikasi atas berita bohong yang mereka sebarkan.

“Sudah kita panggil ke Polsek, untuk dimintai keterangan. Dan kami panggil juga pihak keluarganya dan juga gurunya,” jelas Mazlan.

Mengenai sanksi, Mazlan menyebut jika pelaku penyebar video bohong tersebut hanya diberikan pengarahan dan pembinaan, agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang dapat membuat gaduh ditengah masyarakat. Sebab, status mereka merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah tingkat atas di Serasan, dan usianya masih di bawah umur.

“Sanksinya tidak ada, kan semuanya masih di bawah umur. Hanya nanti kita suruh buat surat pernyataan, bahwa mereka tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut, serta permintaan maaf ke masyarakat,” tutur Mazlan.

Sebelumnya, juga telah beredar video permintaan maaf dari 3 orang remaja, yang diduga penyebar berita bohong terkait adanya video penampakan pocong di Desa Payak. Video tersebut di unggah oleh akun @natunabekawan di media sosial Instagram, pada Rabu (17/07/2024).

Dalam video singkat itu, ketiga remaja yang mengenakan kaos hitam tampak dengan raut wajah menyesal dan malu, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, atas ulah mereka yang telah membuat gaduh warga Natuna.

Laporan : Erwin

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82