Medan, SinarPerbatasan.com – Pengurus Wilayah Humanity United Project Indonesia (HUPI) Sumatera Utara bersama Uyghur Human Rights Project (UHRP) melaksanakan Seminar Internasional yang berthema “Genosida, Diskriminasi dan Penegakan Hak Asasi Manusia”, yang dilaksanakan di Aula Universitas Al Washliyah Medan, Jalan Sisingamangaraja KM. 5,5 pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam kesempatan turut mengundang Direktur Eksekutif UHRP, Mr. Omer Kanat yang juga aktivis kemanusiaan yang aktif membela isue Hak Asasi Manusia Muslim Uyghur (HAM), selain itu pemateri lainnya yaitu Direktur HUPI, Hotmartua Simanjuntak, M.Hum dan Aktivis HAM Sumut Ahmad Irham Tajhi.
Tujuan dari seminar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan solidaritas terhadap situasi yang dihadapi oleh masyarakat Uyghur.
Ahmad Irham Tajhi menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan melawan ketidakadilan.
“Kami sebagai masyarakat sipil berupaya untuk meningkatkan kesadaran. Indonesia dengan politik luar negeri bebas aktif harus bersikap sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Hotmartua Simanjuntak juga menjelaskan tentang penindasan yang dialami masyarakat Uyghur selama lebih dari 70 tahun.
“Pemerintah Tiongkok diduga kuat menyembunyikan kebenaran dan mempersulit pemantauan internasional,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti isu kerja paksa yang menimpa warga Uyghur serta pembatasan kebebasan beragama yang membuat banyak dari mereka ditahan di kamp konsentrasi.
“Warga dipaksa bekerja dan mengikuti kelas pembelajaran Partai Komunis pada malam hari,” tambahnya.
Dalam paparannya, Omer Kanat memberikan pemahaman mendalam mengenai sejarah dan budaya Uyghur, serta menguraikan situasi terkini di wilayah tersebut.
Ia juga menyampaikan hasil penilaian United Nations Human Rights (UNHR) terkait kekhawatiran hak asasi manusia di Xinjiang. “UHRP menyuarakan keprihatinan serius terhadap situasi di Xinjiang, mendesak tindakan internasional yang lebih tegas,” jelasnya.
Ahmad Irham Tajhi menambahkan bahwa situasi hak asasi manusia di Xinjiang dapat dikategorikan sebagai genosida.
“Dari pendekatan budaya dan peradaban, sangat disayangkan jika bangsa Uyghur terhapus,” ujarnya.
Seminar ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari kalangan aktivis, pelajar, dan mahasiswa yang turut memberikan perhatian terhadap isu ini. Sulthonul Hafiz selaku Ketua Penyelenggara Seminar, menyatakan bahwa acara ini memberikan kesempatan bagi pemangku kepentingan, aktivis, dan masyarakat internasional untuk mendapatkan pembaruan terkini mengenai isu Uyghur dan bersatu dalam menyuarakan keadilan.
“Kolaborasi UHRP dan HUPI berharap dapat membangun kesadaran dan solidaritas yang berkontribusi pada penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat Uyghur,” tutupnya. (Abd Halim)