Potret aktifitas pemecah batu tradisional. (Foto : Internet)
Anambas, SinarPerbatasan.com – Salah seorang warga yang enggan untuk disebutkan namanya dalam pemberitaan ini, yang juga merupakan salah seorang pemecah batu tradisional yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyikapi fenomena dan gejolak yang timbul akibat penutupan pengambilan pasir dan pemecahan batu dampak sosial dan negatif yang timbul. Melihat kondisi yang terjadi saat ini, ia meminta kepada Pemerintah jangan hanya memandang satu sisi coba pandang dari berbagai sisi jika hal ini dilarang.
“Dampak yang timbul akibat dilarang dan dampak kemerosotan angka kemiskinan meningkat, sehingga saya yang sehari-hari sebagai pemecah batu, sangat merasa terganggu mata pencarian saya,” ucap warga tersebut kepada awak media ini, Sabtu (11/05/2024).
Menyikapi hal tersebut dirinya meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, agar hadir ditengah Masyarakat dan ikut mencari solusi terbaik, terkait kesulitan yang sedang mereka alami.
Akibat pemecah batu dan tambang Pasir dilarang, ratusan orang kehilangan lapangan kerja. Bukan hanya tukang batu, namun tukang pencari pasir juga kehilangan lapangan mata pencariannya.
Dampaknya banyak seperti tukang bangunan juga macet. Ditambah lagi jika tukang batu atau pasir ada anak yang sekolah, orang tua mau membeli kebutuhan sehari-hari untuk anak mereka, seperti jajan mereka dan yang lain-lainya.
Tentunya hal ini juga akan berdampak terhadap kurang maksimal Proses Percepatan Pembangunan, baik Bangunan Pemerintah, maupun Bangunan Masyarakat pribadi akibat banyaknya aturan mengenai penambangan batu dan pasir secara tradisional.
“Kondisi ini bisa menimbulkan peningkatan angka Kemiskinan di Kabupaten kepulauan Anambas. Dengan ini kami meminta Pemerintah Daerah untuk dapat hadir di tengah Kesulitan Masyarakat, yang Kehilangan Lapangan Kerja. B
Boleh di tutup semua aktifitas batu dan pasir, tetapi apakah Pemerintah bisa menyediakan lapangan kerja bagi kami yang sudah tua seperti ini,” ungkap warga tersebut dengan penuh tanda tanya.
Mereka yakin, jika Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, memiliki solusi terbaik. Dan mereka berharap sang Bupati dapat memberikan kesejateraan untuk Masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah. Terutama bagi masyarakat yang selama ini hanya menggantungkan pekerjaan sebagai pemecah batu dan pencari pasir secara tradisional.
“Terakhir Saya juga berharap Dinas yang membidangi UKM dan Perizinan untuk menindak lanjuti dan memanggil seluruh penambang pasir dan batu, agar dilakukan Pembinaan untuk dijembatani mencarikan solusi agar kami bisa menjalankan usahanya seperti biasa, atau solusi lain lah,” tutup warga tersebut.
Ditempat terpisah salah satu Penambang lainya, Adel, saat dihubungi via telepon terkait dengan harapan mereka, ia mengaku tidak banyak yang mereka harapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, namun ketika wewenang kabupaten tidak ada hak lagi, maka proses izin semakin sulit, untuk itu ia berharap kepada Pemerintah Daerah agar bisa mencarikan solusi terbaiknya.
“Kami juga berharap disini peran DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Dinas terkait, dalam hal ini perizinan kabupaten dapat hadir. Jika perlu melakukan pendataan, dan dibantu untuk proses perizinan. Jika asal tutup apalagi kondisi seperti ini kemana kuli penambang dan kuli pemecah batu akan bekerja, apakah Pemerintah akan memberikan anggaran bantuan dan usaha untuk kami, kami ada anak dan istri dan mereka perlu makan,” ucap Adel, dengan penuh rasa harap.
“Pikirkan masyarakat yang di bawah yang sehari-hari kerja hanya sebagai pemecah batu atau pasir, jika semunya di larang kami mau makan apa dan mau bekerja apa. Apakah pemerintah mau memberikan kami bantuan setiap bulan, jika kami menganggur di rumah, kan tidak mungkin. Maka dari itu kami berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas harus melihat orang-orang bawah seperti kami ini, dan kalau perlu turun langsung tinjau langsung betapa sakitnya mencairi sesuap nasi,” ungkapnya lagi, dengan nada sedih.
“Jika di larang aktifitas batu dan pasir kenapa baru sekarang , kenapa tidak dari dulu, wahai yang berkuasa jika tidak ada kami-kami yang kuli pasir dan kuli batu ini, kalian tidak akan bisa membangun rumah, ruko atau kosan yang sekarang ini kalian miliki. Pikirkan masyarakat yang di bawah ini, jika mau menjalankan aturan atau dilarang ayok kita larang semunya aktifitas yang mana merugikan dan yang mana menguntungkan buat masyarakat,” pungkas Adel, seraya berharap Pemerintah Daerah dan DPRD Kepulauan Anambas dapat mencarikan solusi bagi perekonomian mereka.
Laporan : Thoni