BerandaKampung KiteNatunaBabinsa Koramil 08/Pulau Laut ikut Dampingi Jurnalis The Australiant Media News

Babinsa Koramil 08/Pulau Laut ikut Dampingi Jurnalis The Australiant Media News

Jurnalis The Australiant Media News saat berkunjung ke Pulau Sekatung, Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna.

Natuna, SinarPerbatasan.com – Babinsa Koramil 08/Pulau Laut, Kodim 0318/Natuna, Serda Zulkarnaini, bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut, Richad Situmorang, dan Camat Pulau Laut, Bambang Erawan, turut menyambut dan mendampingi kedatangan tim liputan dari The Australiant Media News di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, pada Selasa (24/05/2022) siang.

Kedatangan 2 jurnalis mancanegara ke daerah ujung utara NKRI itu, untuk meliput seputar isu perikanan dan tantangan nelayan tradisional dalam menghadapi Illegal Fishing, yang sering terjadi disekitar perairan Pulau Laut.

Rombongan awak media tersebut diantaranya Amanda Hodge asal Australia, dan Jiro Ose asal Jepang. Serta satu orang penerjemah bernama Dian.

“Mereka tadi sempat mewawancarai Bapak Nahar, salah seorang nelayan asal Desa Air Payang, untuk mengetahui seputar kehidupan nelayan di Kecamatan Pulau Laut,” ujar Zulkarnaini.

https://www.sinarperbatasan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-20-at-21.06.11-6.jpeg

Seusai bertemu dengan nelayan Air Payang, para awak media itu pun melanjutkan perjalanan ke Desa Kadur, untuk bertemu dengan Sidik, yang juga merupakan nelayan tradisional. Dalam kesempatan itu, Sidik dimintai keterangan terkait adanya aktifitas Illegal Fishing yang pernah ia temui disekitar Laut Natuna Utara.

“Rombongan pun tadi menyempatkan diri untuk mengunjungi Satgas Pengamanan Pulau Terluar di Pulau Sekatung,” terang Babinsa.

Dijelaskan Babinsa, bahwa para awak media internasional itu sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan Jalan/Travelling Permit Nomor : SKJ / Subbid – Oras – 4126 / V / 2022 / Baintelkam, tanggal 23 Mei 2022 s/d 26 Mei 2022 untuk saudara Amanda Hodge, dan Travelling Permit Nomor : SKJ / Subbid – Oras – 4125 / V / 2022 / Baintelkam, tanggal 23 Mei 2022 s/d 26 Mei 2022, untuk saudara Jiro Ose.

“Kita lihat paspor mereka pun masih berlaku semua, hingga tahun 2023 mendatang. Bahkan yang satunya berlaku hingga 2025 mendatang. Artinya mereka sudah dilengkapi dengan surat ijin jalan yang lengkap,” pungkas Zulkarnaini. (Zk)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine



Google search engine

Google search engine

Google search engine

Most Popular

Recent Comments

https://ibb.co/hBb6x82